Jumat, 14 Maret 2025

Pemerintah Belajar Gak Sih Dari Waktu Ke Waktu Penyelenggaraan Haji

Zainul Azhar - Selasa, 16 Juli 2024 21:38 WIB
Pemerintah Belajar Gak Sih Dari Waktu Ke Waktu Penyelenggaraan Haji
Jakarta, MPOL - Pemerintah belajar gak sih dari waktu ke waktu penyelenggaraan haji demikian anggota Timwas Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah (virtual) dalam Dialektika Demokrasi "Pansus Haji Jawab Masalah

Baca Juga:
Selama Ini" bersama pengamat Haji Ade Marfudin, pengamat Haji DPR RI Wisnu Wijaya (virtual) Selasa (16/7) di DPR RI Jakarta.

Menurutnya Saya karena memang kita sudah melakukan pengawasannya terus-menerus dan kemudian tidak mengubah banyak hal yang terkait dengan perbaikan ekosistem penyelenggaraan Haji, maka kemudian kita menjadi bertanya.

Pemerintah sebenarnya serius enggak sih, pemerintah belajar enggak sih dari waktu ke waktu, dari satu penyelenggaraan ke penyelenggaraan yang lain .dan bahkan dari rekomendasi tim panja jadikan selalu ada ya sebetulnya itu panjang yang ada di Komisi VIII terkait dengan penyelenggaraan Haji atau kemudian juga ada semua dan pasti kemudian ada rekomendasi-rekomendasi namun demikian ternyata selalu tidak diikutin dengan perubahan sikap atau tindakan.

Nah saya kira itu yang pertama jadi pemerintah memang kalau tidak dikasih pelajaran sangat serius, kemudian tidak melihat ini sebagai persoalan yang genting gitu padahal apa, ini menyangkut hak konstitusional warga negara bahwa jamaah haji itu sebagai warga negara tentu harus dilindungi hak-haknya untuk bisa sejahtera, untuk kemudian aman untuk bisa selamat dilayani dengan baik karena haji itu tidak gratis, haji itu bayar dan bayarnya juga tidak membayar sedikit tapi bayarnya itu cukup besar cukup tinggi cukup mahal.

Ya sehingga mereka berhak untuk mendapatkan the best service dari penyelenggara Haji ini.

Nah namun demikian ketika kita melakukan pengawasan di baik itu di Mekah kemudian di Madinah atau kemudian di Mekah dan kemudian juga sifat-sifat penting yang terkait dengan Haji khususnya di masa puncak haji di musnah ya maka kita punya beberapa catatan yang sangat serius dan kata serius itu saya kira semua tahu lah yang pertama ini yang normal bisa kita lihat misalnya soal transportasi enggak benar juga kalau kemudian kita enggak melakukan kritisi terhadap apa namanya penerbangan, ada bahkan beberapa statement sebelum kita berapi pun kita sudah punya bahkan kami pernah menanyakan langsung kepada Dirut Garuda yang terkait dengan delay yang sangat panjang, tutur Luluk Nur Hamidah.

Sedangkan Wisnu Wijaya mengatakan beberkan tiga Isu Utama yang akan disorot Pansus Angket Haji tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR terkait evaluasi penyelenggaraan haji 1445H/2024M.

Pertama, soal indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Keppres BPIH 1445H/2024M.

"Selain mencederai kesepakatan yang telah dibuat bersama Komisi VIII DPR lewat Panja BPIH 1445H/2024M, keputusan sepihak Kementerian Agama juga melukai perasaan jemaah haji reguler akibat kuota tambahan yang seharusnya bisa diprioritaskan ke mereka guna mengurangi panjangnya waktu antrean sebaliknya diberikan kepada jemaah haji khusus."

Kedua, terkait masalah layanan bagi jemaah yang mencakup transportasi, pemondokan, penerbangan, serta katering bagi jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan. Terkait katering misalnya, Wisnu mengungkapkan Timwas Haji DPR menemukan sejumlah jemaah yang mengalami keracunan akibat mengonsumsi makanan yang basi.

"Masalah makanan ini jelas berpengaruh terhadap kondisi kesehatan jemaah. Lewat pansus ini kami berharap bisa menemukan titik terang lewat keterangan para saksi dan ahli apakah kualitas makanan ini dapat dinilai sebagai salah satu penyebab wafatnya sejumlah jemaah haji kita di sana."

Untuk itu diperlukan langkah tegas untuk meminimalisir risiko wafatnya jemaah haji Indonesia di Tanah Suci pada masa mendatang.

"Misalnya, langkah Presiden Tunisia yang memecat Menteri Agamanya akibat banyak jemaah haji mereka yang wafat memberi pesan yang kuat kepada kita betapa sebuah Negara harus mampu menunjukan keberpihakannya dan pertanggungjawaban moral kepada rakyat, khususnya jemaah yang telah mempercayakan urusan ibadahnya kepada Negara," tutur Wisnu.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satu Hari Jelang Penutupan, Kuota Haji Reguler Sumut Terisi 75 Persen
H - 2 Penutupan, 5.999 Jemaah Reguler Sumut Lunasi Biaya Haji 2025
Tiga Hari Jelang Penutupan, 5.888 Jemaah Reguler Sumut Lunasi Biaya Haji 1446 H
H - 4 Jelang Ditutup, 5.742 Jemaah Reguler Sumut Lunasi Biaya Haji
Pengelolaan Keuangan Haji Harus Transparan dan Akuntabel
Kuota Haji Reguler Sumut Terisi 65 Persen, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
komentar
beritaTerbaru