Kamis, 19 September 2024

Negara Harus Hadir Menjawab Berbagai Persoalan yang Menjadi Kewajibannya untuk Daerah-daerah Berbasis Kepulauan

Zainul Azhar - Selasa, 09 Juli 2024 20:05 WIB
Negara Harus Hadir Menjawab Berbagai Persoalan yang Menjadi Kewajibannya untuk Daerah-daerah Berbasis Kepulauan
Jakarta, MPOL - Negara harus hadir menjawab berbagai persoalan yang menjadi kewajibannya untuk daerah-daerah berbasis kepulauan demikian Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan dalam Forum Legislasi "RUU Daerah Kepulauan Upaya Memperbaiki Pembangunan Daerah Kepulauan" bersama anggota DPR RI Emanuel Melkiades :Laka (hadir Virtual), pakar Otonomi Daerah Djoherman Djohan, anggota DPR RI Achmad Baidhowi, Selasa (9/7) di DPR RI Jakarta.

Baca Juga:
Menurut Nono Sampono, Kita merubah sedikit provinsi menjadi daerah tapi intinya ini perjuangan bersama DPR dan DPD sebenarnya pak Nah kendalanya di mana sebenarnya jadi pemerintah ya dengan berbagai alasan Saya tidak ingin teori lagi karena setiap merumuskan sebuah rancangan undang-undang itu prosesnya panjang sekali ada kajian ilmiahnya, melibatkan pakar, melibatkan akademisi, melibatkan kampus bahkan juga dilakukan studi referensi ke luar negeri, jadi artinya biayanya sudah cukup besar.

Tapi sekali lagi terus terang pengalaman sampai dengan kami DPD terkendala di pemerintah, mungkin nanti karena beliau otonomi daerah jadi paham tentang alasan-alasan apa tapi saya mau ingin menyampaikan bahwa dua lembaga ini sebenarnya sudah tidak ada masalah baik DPR. Belakangan ini memang ada rapat koordinasi di tingkat pemerintahan dipimpin oleh dan kependudukan bahwa ingin menundai pembahasan ini padahal surat presiden sudah mengirim 7 menteri untuk membahas masalah ini.

Persoalannya pada suratnya presiden sudah ke sini tidak bisa atas dasar rekomendasi dari presiden itu sekarang berjalan terus dan Alhamdulillah Saya sangat gembira yang disampaikan oleh wakil bahwa DPR konsisten kemudian hasil sidang paripurna untuk meneruskan pembahasan ini saya harusnya tadi masih berada di tadi pagi masih di Batam Saya tergesa-gesa berangkat ke sini karena menyangkut 8 provinsi Kepulauan Maluku Maluku Utara Sulawesi Utara Sulawesi tenggara NTT NTB Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.

Nah ini yang menjadi persoalan sehingga semua alasan telah terpenuhi tempat siklus pembahasan RUU ini sudah dilakukan dan tidak ada yang artinya dari 0 kali kalau memang ada ruang seandainya ini tidak tidak dilakukan alangkah baiknya kita selesaikan dalam periode ini jauh lebih elegan bayangkan 20 tahun kita berjuang untuk tidak mungkin menjadi bagian yang sangat penting kalau DPR dan DPD RI serius agar pemerintah juga mempertimbangkan hal ini kita konsisten karena dalam proses legistrasi, tutur Nono Sampono.

Sedangkan Emanuel Melkiades Laka Lena, memang undang-undang menghadirkan negara yang betul-betul bisa melayani warga negara, Indonesia saat ini tidak bisa tidak bawa kita butuh juga melakukan salah satu diferensiasi dalam hal memperlakukan negeri tercinta kita ini dalam hal menempatkan kepulauan ini menjadi salah satu cara pandang kita dalam meletakkan kehadiran negara atau mendorong pelayanan publik dalam berbagai dimensi ini untuk bisa dinikmati oleh rakyat banyak.

Kenapa yang harus dilakukan karena memang negara kita ini adalah perpaduan dari pulau-pulau yang demikian besar jumlahnya. Yang juga kalau kita lihat ini menjadi salah satu negara kepulauan terbesar di dunia tapi menjadi syarat adalah kita belum meletakkan bagaimana keberagaman kita golongan ini dalam sebuah bentuk kehadiran negara, maupun pelayanan publik yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh Indonesia yang terletak di berbagai kepulauan yang beranekaragam ini.

Karena ini belum diletakkan sebagai sebuah cara pandang yang kemudian di kerangka dan sebagai regulasi yang kuat kita mesti menyaksikan bahwa dalam berbagai apa namanya berbagi peristiwa itu masyarakat Indonesia yang pernah ada di sudut-sudut keluar ini menjadi warga negara yang tidak bisa terkait dengan baik oleh ini akhirnya membuat kita tidak bisa melaksanakan kemerdekaan di mana kita ingin bahwa seluruh warga negara kita itu merasakan manfaat dari negara dan Republik yang bisa ada yang merata di seluruh negeri ini dengan negara di daerah-daerah kepulauan ini kita bisa mendekatkan dan bunga memastikan bahwa negara hadir dalam berbagai macam kekuatannya dengan baik.

Nah ini harus segera bisa kita pastikan bahwa bisa berjalan karena isu tentang provinsi Kepulauan ini menjadi salah satu cara kita untuk memastikan kehadiran dari negara dalam berbagai macam kerangka ini untuk bisa hadir melayani masyarakat, di berbagai pulau-pulau tanah air yang ada ya dan kalau kita cermati memang ini salah satu tujuan dan kenapa kita merdeka adalah bagaimana memastikan ini bisa dilakukan di tanah air, tutur Emanuel Melkiades Laka Lena.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru