Kamis, 21 November 2024

Selegram Rea Dinyatakan Pailit, Aktivis Muh Abdi Siahaan: Segera Sita Asset dan Bayarkan Hutangnya

Josmarlin Tambunan - Senin, 08 Juli 2024 19:09 WIB
Selegram Rea Dinyatakan Pailit, Aktivis Muh Abdi Siahaan: Segera Sita Asset dan Bayarkan Hutangnya
Muh Abdi Siahaan Wak Genk
MEDAN, MPOL:Berakhir sudah perseteruan selebgram Rea Wiradinata dengan pengacara kondang Noverizky Tri Putra Pasaribu menyusul Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Rea pailit, sejak 1 Juli 2024.

Baca Juga:

Putusan hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyimpulkan Rea Wiradinata Pailit lantaran proposal perdamaiannya ditolak suara mayoritas kreditur. Singkatnya, kurator telah memberi pengumuman di media massa terkait status Rea Wiradinata pailit.

APRESIASI PUTUSAN HAKIM

Putusan Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan Rea Wiraditana pailit mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan bisnis dan praktisi hukum termasuk aktivis sosial kemasyarakatan Sumatera Utara, Muhammad Abdi Siahaan/Wak Genk.


Aktivis yang juga pemerhati kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) yang akrap disapa Wak Genk mengatakan, putusan yang menyatakan Rea pailit sudah terlalu lama dilakukan mengingat selegram itu bukan lagi hanya Noverizky Tri Putra Pasaribu yang menjadi korbannya. Apalagi selama ini niat baiknya dinilai tidak ada, yang mencerminkan kalau Rea tidak sanggup untuk membayar hutang-hutangnya.

"Diyakini korban modus penipuan Rea bukan hanya Noverizky dan Arief tapi sudah lebih dan niat baik Rea selama ini tidak pernah ada, bahkan menggunakan orang dekatnya dari Mabes Polri untuk "mengintervensi" kasus itu," kata Wak Genk.

Pun demikian, sambung Muh Abdi Siahaan, dirinya mengapresiasi pihak pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan keputusan pailit.

Menurutnya, keputusan dari Pengadilan Niaga yang menyatakan selegram Rea Wiradinata pailit menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia berjalan dengan baik.

Wak Genk berharap agar pihak pengadilan tetap mengkawal pelelangan asset Rea, baik yang ada di daerah Jakarta atau diluarnya.

"Pengembalian hutang dan penyitaan aset harus segera dilakukan untuk menjaga hal-hal yang akan timbul yang bisa memperlambat penyitaan dan pengembalian segala hutang yang bersangkutan," tewas Wak Genk.


Pria yang akrab disapa Wak Geng ini juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) tetap pengawal selama proses penyitaan berlangsung. Harapannya, agar tidak ada lagi masalah baru yang muncul selama penyitaan aset Rea dilakukan.


"Dalam hal penyitaan aset dan pembayaran hutang, diharapkan APH tidak lepas tangan tetapi harus tetap menunjukkan pelayanannya agar tidak ada keraguan atau masalah baru muncul seperti bentuk penghadangan, pengaburan aset atau lainnya," ungkapnya.

Wak Geng juga siap membantu para kurator untuk mengawal jika ada aset dari Rea berada di Sumatera Utara atau di tempat lainnya.


"Kalau memang ada aset Rea di Sumatera Utara atau tempat lainnya saya siap membantu kalau memang dibutuhkan," tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menunjuk dua kurator yakni Janter Manurung dan Fajri Mufilhun.

"Bagi para kreditor yang hendak mengajukan tagihan dapat mengirimkan surat tagihan disertai dengan bukti pendukung," ujar Fajri Mufilhun salah satu kurator di Jakarta, Jumat (5/7).

Sedangkan salah seorang korban penipuan Rea, pengacara Noverizky Tri Putra mengaku bersyukur atas keputusan tersebut. Ia sudah menunggu datangnya berita bahagia itu sejak lama.

"Keputusan dari Pengadilan Niaga yang menyatakan Rea Wiradinata pailit menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia bekerja dengan baik," ujarnya di tempat terpisah.

Noverizky lega bisa membongkar kebohongan Rea Wiradinata. Ia tinggal menunggu kehancuran karier lawannya.

"Dan kebohongan itu kini terbongkar dengan jelas. Kehancuran demi kehancuran terjadi kepada Rea Wiradinata selegram yang katanya memiliki mimpi mengubah Indonesia, namun ternyata merubah hidupnya saja tidak bisa," tuturnya.

Noverizky berharap Rea belajar dari masalah saat ini. Ia juga meminta pemilik 125 ribu pengikut di Instagram itu berubah.

"Dugaan penipuan yang terus dilakukannya mudah-mudahan bisa menjadi bekal dan pelajaran hidup untuknya agar ke depannya tidak melakukan perbuatan tercela lagi," kata Noverizky yang juga menjadi kurator dalam kasus Rea ini.

Dari putusan pengadilan, Noverizky juga yakin hukum berpihak ke orang yang benar.

"Hasil ini menjadi bukti pendukung yang kuat terkait laporan dugaan penggelapan. Saya dan tim kuasa hukum terus mengawal kasus ini. Rea harus bertanggung jawab atas seluruh perbuatan hukumnya kepada saya dan banyak korban lainnya di seluruh Indonesia dan luar negeri. Jika orang seperti dia dibiarkan, berbahaya sekali. Bisa jadi korban-korban lainnya akan bertambah," pungkasnya.

Diketahui piutang tetap Arief dan Noverizky mencapai Rp2,5 miliar atau setara dengan 52,7 persen suara.

Noverizky menyebut perjuangan panjang mendapatkan uang miliknya dari Rea akhirnya terbayar lunas dengan kekalahan ini Rea dipastikan pailit.

"Setelah proses persidangan PKPU berjalan hampir 250 hari lamanya, kekalahan demi kekalahan terus dialami oleh Rea Wiradinata. Dan saat ini sudah mencapai puncaknya, di mana Rea sudah tak bisa lagi mengajukan proposal perdamaian," ujar Noverizky di Mapolrestro Jakarta Selatan, kemarin.

"Dengan kekalahan ini, Rea Wiradinata dipastikan pailit," tambah pria yang akrab dipanggil Nove ini.

Nove juga mengatakan kurator akan melakukan proses sita aset milik Rea. Nove juga menyebut aset milik Rea sudah terdeteksi.

Diketahui, dalam surat keputusan PKPU no288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, pengadilan memenangkan gugatan yang diajukan pihak Noveryzki atas Rea Wiradinata. Dalam putusan itu, pengadilan menetapkan Termohon PKPU (Rea Nurul Rizkia Wiradinata) dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sementara selama 45 (empat puluh lima hari) terhitung sejak putusan itu dibacakan yakni pada Rabu 25 November 2023.

Selain itu, usai putusan, Rea sempat beberapa kali mengajukan perdamaian.Namun, pihak Noverizky menolak lantaran opsi pembayaran dari Rea tidak masuk akal.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Senator GKR Hemas: Angin Segar bagi Pahlawan Ekonomi Penghapusan Utang UMKM - Petani
Tak Sampai 2x24 Jam, Polisi Tangkap Penggorok Leher Driver Taksi Online
PT Bilah Platindo Labuhanbatu Dituding Tak Mau Bayar Pesangon Karyawan
Aktivis Muh Abdi Siahaan Desak Pengadilan Segera Lelang Asset Selegram Rea Wiradinata
Asset Negara Kebun Penara PTPN II Beralih Ke Mafia Tanah ?
Lauching Pembayaran PBB - BPHTB Melalui QRIS, Wali Kota Binjai: Mudahkan Masyarakat Dalam Bayar Pajak
komentar
beritaTerbaru