Jumat, 22 November 2024

Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhono (SBY) Amandemen Atas Undang-Undang Dasar Bukanlah Hal yang Tabu

Zainul Azhar - Selasa, 28 Mei 2024 19:18 WIB
Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhono (SBY) Amandemen Atas Undang-Undang Dasar Bukanlah Hal yang Tabu
Zainul
Jakarta, MPOL - Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhono Amandemen atas Undang-undang Dasar bukanlah hal yang tabu, demikian Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua MPR Syarif Hasan, Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, dan Pj Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, mengatakan, saat berkunjung ke kediaman SBY, Selasa (28/5) di Cikeas Kabupaten Bogor.

Baca Juga:
Menurut Bamsoet ada sejumlah poin disampaikan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Pimpinan MPR untuk perbaikan bangsa kedepan seperti Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) hingga pemilihan umum langsung. Amandemen tersebut dibutuhkan sebagai roadmap untuk pembangunan bangsa Indonesia dalam jangka panjang. Namun arah pembangunan tetap harus sejalan dengan visi misi presiden terpilih.

"Hal ini sependapat dengan pentingnya kita bangsa ini memiliki road map atau bintang pengarah program pembangunan jangka panjang berkesinambungan, namun tetap selaras dengan visi misi presiden yang berjalan."

"Artinya visi misi presiden itu sejalan dengan visi misi bangsa yang nanti ada dalam PPHN (Pokok-pokok Haluan Negara) yang punya paham sebagai cerminan Pembukaan UUD yang mencerminkan tentang jaminan negara terhadap kesejahteraan rakyatnya terkait dengan kesehatan, pendidikan, dan pemberantasan kemiskinan.

Dalam pertemuan tersebut juga membahas terkait sistem pemilihan umum langsung, dimana sistem tersebut memiliki dua pandangan yakni baik dan buruk. Selain itu SBY juga menyoroti tentang Pilkada. Di mana beliau mengharapkan pemilihan langsung itu yang beliau rasakan sendiri kemarin melalui perjalanan di 86 kabupaten ada goodnews dan badnews."

Good news atau berita baik, Pemilu langsung bisa membuat masyarakat lebih teredukasi dengan terkait politik. Sebab bisa meminimalisir sejumlah isu seperti ras, agama, ideologi yang kerap muncul saat pemilu. "Good news-nya kesadaran rakyat kita berpolitik sudah semakin dewasa tidak lagi mempersoalkan ras, etnik, etnis, apalagi agama, dan ideologi." Sedangkan untuk bad newsnya, dia mengatakan hal itu bisa dilihat dari biaya yang dikeluarkan pada saat pemilu cenderung mahal. Menurutnya, hal itu lah yang harus dikaji lebih mendalam. "Tapi bad news-nya itu tadi itu pemilu berbiaya tinggi. Ini yang beliau mendorong agar kita melakukan kajian mendalam tentang sistem Pemilu langsung ini," tutur Bamsoet.

Dalam pertemuan tersebut SBY meminta agar pimpinan MPR mengkaji kembali pemilu langsung. "(Pemilu langsung) Apakah lebih banyak manfaatnya atau mudharatnya. Ini kita diminta untuk mengkaji kembali termasuk juga pemilihan umum di legislatifnya." SBY berpesan agar sistem pemerintahan di masa mendatang bisa berlangsung tenang dan adem tanpa ada kegaduhan yang berarti.

"Dari pandangan Pak SBY terkait pandangan beliau berpengalaman sebagai Presiden 10 tahun tentu menekankan pada pemerintahan yang tenang, pemerintahan yang adem, pemerintahan tanpa adanya kegaduhan-kegaduhan yang berarti." Untuk itu setiap masukan yang didapatkan bakal disusukan untuk direkomendasikan kepada pimpinan MPR dan pemerintahan yang akan datang. "Semua masuk-masukan ini bakal disusun untuk rekomendasi pimpinan MPR yang akan datang atau pemerintahan yang akan datang," tutur Bamsoet.

Sebagai informasi, Silaturahmi Kebangsaan yang dilakukan oleh pimpinan MPR akan kembali berlanjut dengan mengunjungi sejumlah tokoh nasional. Dijadwalkan, para pimpinan MPR bakal bersilaturahmi dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri, Presiden Joko Widodo, dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono Akan Menghadiri Pelantikan Presiden Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka
PMPHI Sumut Berharap Presiden Bicara Tentang Kejadian di Kemang
PMPHISU: Prabowo Hanya Diatur UU dan Jokowi, SBY, Megawati Harus Tunduk
Kakanwil Kemenagsu Hadiri Undangan Pesparawi ke-V Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024
PMPHI Dukung Sikap Kenegarawanan Prabowo untuk Keutuhan dan Kelanjutan NKRI yang Berdasarkan UUD 45
Pimpinan MPR RI Terima Dukungan Usulan Kaji Ulang UUD NRI 1945 dan Sistem Pemilu
komentar
beritaTerbaru