Jumat, 22 November 2024

HCB Tunaikan Janjinya, 28 Desember 2023, Kick-off UKW PWI Bantuan BUMN Dimulai di Aceh, NTT dan Sulut

Rini Sinik - Minggu, 24 Desember 2023 15:54 WIB
HCB Tunaikan Janjinya, 28 Desember 2023, Kick-off UKW PWI Bantuan BUMN Dimulai di Aceh, NTT dan Sulut


Direktur LUKW PWI Firdaus Komar menambahkan, berkaitan dengan infrastruktur sosial tata kelola pengujian di dalamnya, sejalan dengan hasil asessmen psikotes menjadi pedoman dalam penetapan SK para penguji. Selanjutnya para penguji wajib untuk mengisi dan menandatangani pakta integritas penguji, penandatanganan kode etik penguji dan kode perilaku penguji.

Selain itu, untuk meningkatkan tata kelola pengujian di LUKW PWI, saat ini telah selesai disusun draft buku pedoman pengelolaan LUKW PWI. "Masih menunggu finalisasi terkait dengan modul-modul mata uji yang saat ini Dir UKW sharing dengan komisi kompetensi PWI," jelas Firko.

Berkaitan dengan LUKW PWI dukungan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, Ketua PWI Pusat, HCB telah menandatangani kerja sama dengan Kementerian BUMN.

HCB mengaku bahwa dari Kementerian BUMN mempercayai bahwa wartawan adalah bagian utama industri pers yang akan bekerja secara profesional. Atas profesionalitasnya itu maka pemerintah dan industri lain, termasuk BUMN, sangat memperhatikan industri pers.

Salah satu bentuk perhatian itu antara lain diberikan oleh Kementerian BUMN dan jajaran BUMN dalam bentuk dukungan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat yang Sah
Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Pemblokiran AHU Sesuai Prosedur dan Hukum
Buka OKK Angkatan 18, Ketum Hendry Ch Bangun Ingatkan PWI itu Merah Putih Berjuang untuk Kepentingan Bangsa dan Negara
12 Pengurus PWI Pusat Kompeten dan Raih Gelar GRCE 
Meningkatkan Tata Kelola dan Manajemen Risiko Organisasi PWI Pusat Gelar Pelatihan GRCE
Hendry Ch Bangun Siap Klarifikasi Kasus Sponsorship UKW
komentar
beritaTerbaru