Selasa, 11 Maret 2025

Kalangan Santri Tidak Perlu Ikut Program Wajib Militer

Zainul Azhar - Jumat, 07 Maret 2025 16:22 WIB
Kalangan Santri Tidak Perlu Ikut Program Wajib Militer
Jakarta, MPOL - Kalangan santri tidak perlu ikut program wajib militer demikian anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydrus mengatakan dalam Dialektika Demokrasi "Mengawal Komitmen Kementerian Agama Dalam Penerapan Kebijakan Pesantren Ramah Anak," Kamis (6/3) di DPR RI Jakarta.

Baca Juga:
Meurutnya keseharian santri sudah terbiasa mendapat pendidikan bela diri dari lingkungan pondok pesantren, kalangan santri sudah biasa mereka mendapat pembekalan atau pelatihan bela diri di pesantrennya. Jadi tidak perlu diwajibkan (wajib milter) mereka. Hal ini menanggapi wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menerapkan kurikulum wajib milter (wamil) untuk pelajar setingkat SMA.

"Kalangan santri sudah biasa bangun pagi, olah raga sebelum berkegiatan belajar. Mereka bangun subuh dan sholat jamaah. Karakter dan displinnya sudah terbentuk, sehingga tidak perlu diragukan lagi kalau soal mentalnya, rasa tanggung jawabnya juga jiwa nasionalismenya."

Ia menilai gagasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terlalu mengada-ada dan mencari sensasi. Menurutnya Deddy terlalu mengomentari terlalu banyak hal dan kurang substantif. "Kalau kalangan santri sudah dibekali tekbal (kebal senjata tajam). Tak perlu (wamil). Itu (Dedi Mulyadi) cari sensasi saja."

Sedangkan anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriyana Gantina mengatakan kalau kita berbicara bagaimana membedah kaitan dengan pesantren ramah lingkungan kemudian ditanya jumlah santri yang sudah sangat banyak.

maka saya menguatkan apa yang disampaikan oleh habib Syarief bahwa orang tidak pernah tahu bahas SMA terbaik se-indonesia itu nomor satu itu justru dari madrasah Man Insan Cendekia keduanya pun sama Man insan cendekia yang ada di Serpong dan di Pekalongan.

Jadi kalau orang menganggap bahwa pendidikan agama itu menjadi second liner sepertinya ini harus menjadi bahan diskusi kita hari ini. karena ternyata sekolah di bawah Kementerian agama tidak seperti yang orang bayangkan tetapi mindset masyarakat yang ada di daerah selalu berpikiran kalau anaknya tidak masuk sekolah negeri baru dia mencari sekolah di urusan keagamaan.

Nah ini yang menjadi PR buat kami terutama DPR Komisi VIII bagaimana kita meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di bawah kementerian agama. Kita menyadari juga banyak sekali regulasi yang membuatkan tentang keberadaan pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan di bawah kementerian agama dengan dikeluarkannya undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren sebetulnya itu adalah afirmasi keberpihakan pemerintah bahwa pesantren itu nanti bisa sejajar dengan dari sekolah-sekolah reguler, tutur Selly Andriyana.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi X DPR RI Siap Kawal Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Santri MAS PPMDH TPI, Nabil Hazqi Dinobatkan sebagai Inisiator Muda Moderasi Beragama Tahun 2024
Pimpinan RTQ di Deli Serdang Lecehkan Sejumlah Santri Ditetapkan Tersangka-Ditahan, Ini Modusnya
Pengakuan Orangtua Santri Soal Anaknya Diduga Dilecehkan Pimpinan RTQ di Deli Serdang
Pimpinan RTQ di Deli Serdang Diduga Berulang Kali Lecehkan Santri, Diarak Massa ke Kantor Polisi
Naja “Alhafidz” Motivasi Ribuan Santri Jabal Noor
komentar
beritaTerbaru