Jakarta, MPOL - Anggota
Komisi X DPR RI Melly Goeslaw dorong revisi UU
Hak Cipta agar seniman mendapat hak layak demikian dikatakan dalam Forum Legislasi Selasa (4/3) di
DPR RI Jakarta.Menurutnya pentingnya revisi UU No. 28 Tahun 2014 tentang
Hak Cipta, bahwa regulasi saat ini belum cukup melindungi hak pencipta lagu dan seniman lainnya di era digital. Ia pun menyoroti pengalaman pribadinya sebagai pencipta lagu, yang hingga kini belu diakui aset bernilai secara finansial.
Baca Juga:
Ia ingin lagu-lagu saya menjadi warisan berharga untuk anak cucu saya. Tapi di Indonesia, lagu belum bisa dijadikan jaminan finansial seperti rumah atau mobil." Tak hanya itu, ia juga menyoroti transparansi pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Melly mengaku pernah mendapat royalti tak masuk akal, berkisar Rp90.000 hingga Rp135.000, tanpa penjelasan yang jelas.Untuk itu sebagai anggota
DPR RI, Melly bertekad mendorong revisi UU
Hak Cipta agar seniman mendapatkan haknya secara layak.
Ia meminta dukungan dari pemerintah, Partai Gerindra, serta Presiden Prabowo Subianto, agar regulasi ini segera diperbarui demi masa depan industri kreatif Indonesia. "Saya ingin perubahan ini terjadi bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua pencipta dan anak cucu mereka di masa depan," tutur Melly Goeslaw.
Sementara itu praktisi media John Oktaveri mengatakan kehadiran media dari sisi legislasinya, turut mengawal lalu media selalu menyuarakan hak-hak para seniman tadi. Artinya hak-hak para produser para pencipta dan mungkin lebih lebar lagi tadi kepada seni-seni lainnya. Tetaplah ini menjadi perjuangan para seniman kita bangga di DPR ada mas Ahmad Dhani ada Desy Ratnasari.
Nah tentu tidak hanya media tentu juga para delegasi-delegasi seni yang ada DPR ini juga harus ikut mengambil peran yang kuat sehingga media juga ikut memberikan dukungan-dukungan selain tadi dikatakan kehadiran negara saya sangat setuju sekali industri kreatif kita ini berkembang cukup pesat , ditandai dengan banyaknya penciptaan penciptaan juga dan berbagai hal termasuk juga di dunia seni, tutur John Oktaveri.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani