Samosir, MPOL.Com: Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Samosir dalam kurun waktu seminggu terakhir melalui Dinas Sosial, bekerja siang dan malam untuk menyempurnakan daftar nama nama calon penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial RI.
Bupati mengambil sikap yang tegas dan monitoring langsung ke desa-desa dalam pendataan tersebut. Dia menerjunkan seluruh OPD “door to door” mendata calon penerima Bansos untuk membantu Kepala Desa dan perangkatnya, relawan desa, Camat serta tokoh masyarakat yang laporannya bermuara ke Dinas Sosial.
Ia juga memerintahkan kepada seluruh petugas ,dalam hal pendataan jangan bermuatan politis dan kekeluargaan, kriteria yang diperintahkan oleh Pemerintah pusat harus ditaati dan dituruti.
Sampai saat ini masih dalam tahap proses penginputan melalui aplikasi SIKS-NG oleh tim IT Dinas Sosial Kabupaten Samosir. Jumlah sebelumnya yang sudah disetujui
sebanyak 13.469 KK, dan pagi tadi pukul 9.30 WIB bertambah menjadi 15.961 KK. Sedangkan rencana kuota yang diberikan oleh Kemensos ke Kabupaten Samosir berjumlah 18.018 KK.
“Kekurangannya sampai saat ini masih dalam tahap proses persetujuan. Pustadin dan Tim Operator masih tetap mengoreksi data yang belum valid untuk di upload kembali ke SIKS-NG,” ujar Bupati SAmsoir Drs. Rapidin Simbolon kepada Medanposonline, Minggu (26/4).
Dinas Sosial yang dipimpin Paris Manik dan Jenny Purba sebagai penanggung jawab data beserta semua tim bekerja ekstra demi keadilan penerima Bansos di Kabupaten Samosir.
Untuk itu diharapkan masyarakat bersabar. Kehadiran Pemerintah terus akan dirasakan masyarakat terutama saat pandemi Covid-19 hingga wabah ini berakhir dari muka bumi Indonesia dan dunia.
“Mari kita ikuti dan taati semua anjuran Pemerintah, jangan ada yang saling membuly, saatnya kita bergotong royong dan kesampingkan semua kepentingan,” ajaknya.*