Antara Prioritas Pelaksanaan Testing, Tracing dan Treatment serta Komitmen Masyarakat Penanganan COVID-19

Selasa, 14 Juli 2020 | 13:09 WIB

Ole: Drs. H. Syaiful Syafri, MM

Hingga Minggu 12 Juli 2020, jumlah akumulatif pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia mencapai 75.699 orang, pasien sembuh 35. 638 orang sedangkan pasien meninggal 3.606 orang.

Kasus COVID-19 ini penyebaran terbesar di antaranya Jawa Timur mencapai 16.658 orang, DKI 14.517 orang, Sulawesi Selatan 6.973 orang, Jawa Tengah 5.473 orang, Jawa Barat 5.077 orang dan seterusnya sampai ke Sumatera Utara 2.323 orang.

Melihat penyebaran COVID-19 ini, Presiden RI Ir H Joko Widodo pada pengantar rapat terbatas dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 menegaskan prioritas pelaksanaan penanganan COVID-19 melalui testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) atau pengobatan pada Senin 13 Juli 2020. Kebijakan ini patut dilaksanakan oleh Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 di tingkat Propinsi dan Kabupaten serta Kota di Indonesia sehingga penyebara COVID-19 dapat diturunkan.

Berbagai kebijakan telah di lakukan pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19, baik penanganan dari aspek kesehatan, dampak sosial dan ekonomi maupun dampak lainya seperti refocusing dan realokasi anggaran melalui Inpres No 4 Tahun 2020, bantuan sosial sembako melalui Kep Mensos RI No 54/huk/2020, Kep Menkes RI No 01.07/menkes/278/2020 tentang pemanfaatan dana DAK bidang kesehatan, termasuk adanya tambahan Bantuan Langsung Tunai, Kartu Pra Kerja hingga biaya listrik masyarakat.

Namun komitmen masyarakat dalam arti perjanjian untuk melaksanakan penanganan penyebaran COVID-19 dengan rasa tanggung jawab bersama masih belum optimal. Masyarakat masih banyak yang tidak disiplin dalam melaksanakan protokoler kesehatan dalam bekerja, dalam berdagang dan berbelanja di pasar swalayan dan tradisional, dan di Sumut diantaranya di wilayah Deli Serdang salah satu sekolah swasta yang di buka untuk siswanya senin 13 Juli 2020 tidak terlihat memakai masker.

Para pelajar SMP dan SMA ini masih memandang  pandemi COVID-19 hanya sebatas pandemi COVID-19yang sedang melanda indonesia.

Ini mengandung arti komitmen antara pemerintah, ilmuan, guru, ulama, pemuka masyarakat dan masyarakat dalam arti luas belum menyatu. Akibatnya penyebaran pandemi COVID-19 terus berkembang, terutama di daerah perkotaan.

Bagi masyarakat yang patuh dan disiplin hidup di daerah yang jauh dari perkotaan tanpa ada kunjungan masyarakat luar pandemi COVID-19 tidak berkembang seperti masyarakat baduy dalam yang merupakan masyarakat komunitas adat terpencil (KAT). Namun di perkotaan masyarakat secara luas harus mampu beradaptasi kehidupan baru untuk tangguh menghadapi COVID-19dengan penerapan protokol kesehatan.

Di sinilah diharapkan para Pekerja Sosial turun lapangan untuk memotivasi masyarakat agar kasus COVID-19 tidak menyebar secara cepat. Dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19dapat memberdayakan profesi pekerjaan sosial untuk membangun komitmen masyarakat. **