Senin, 03 Februari 2025

Hadi Suhendra: Warga Berhak Berobat Gratis, Rumah Sakit Tak Boleh Menolak

Rifki Warisan - Minggu, 02 Februari 2025 20:41 WIB
Hadi Suhendra: Warga Berhak Berobat Gratis, Rumah Sakit Tak Boleh Menolak
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, berfoto bersama warga saat menggelar sosialisasi Perda Sistem Kesehatan, Minggu (2/2/25), di tiga tempat,l berbeda di Kec. Medan Marelan, Medan Belawan, dan Medan Labuhan. (Ist
Medan, MPOL -Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menekankan bahwa program Universal Health Coverage (UHC)-Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) berbasis KTP harus berjalan hampir seratus persen, sehingga warga cukup menunjukkan KTP Medan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit.

Baca Juga:
Penegasan ini disampaikan Hadi Suhendra saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (2/2/25), di tiga tempat, yakni di Jalan Young Panah Hijau Gg. Cempa, Link 8, Kel. Labuhan Deli, Kec. Medan Marelan, di Jalan Lor. Pahlawan (Belawan Cofie), Kel. Belawan I, Kec. Medan Belawan, dan di Jalan Rawe 09, Link.11, Kel. Tangkahan, Kec. Medan Labuhan.

Dalam acara yang dihadiri seribuan warga tersebut, Hadi Suhendra menjelaskan bahwa program UHC-JKMB yang dicanangkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bertujuan agar setiap warga Kota Medan mendapatkan jaminan kesehatan secara penuh tanpa harus membayar biaya pengobatan.

"Seharusnya, warga yang sakit dan memiliki KTP Medan bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit tanpa harus mengurus surat rujukan atau administrasi lain yang berbelit-belit," ujar politisi Partai Golkar itu yang akrab disapa Hendra itu.

Namun, ia mengakui bahwa masih ada beberapa kendala dalam penerapan UHC dan BPJS di lapangan, terutama terkait pelayanan bagi korban kejahatan seperti begal.

"Saat ini, jika ada korban begal yang mengalami luka-luka dan datang ke rumah sakit, mereka sering kali ditolak atau diminta membayar biaya pengobatan sendiri. Ini jelas memberatkan. Mereka sudah kehilangan barang-barang berharga akibat kejahatan, tapi masih harus menanggung biaya pengobatan. Ini yang harus kita benahi," tegasnya.

Hendra mengungkapkan, DPRD Kota Medan akan membahas mekanisme khusus untuk menangani korban kejahatan agar mereka bisa mendapatkan pengobatan gratis, berkoordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, dan lembaga terkait lainnya.

Ia menekankan, tidak boleh ada rumah sakit di Kota Medan yang menolak pasien yang sudah terdaftar dalam program UHC,. Jika ada rumah sakit yang masih menolak pasien tanpa alasan yang jelas, maka ia siap membawa masalah ini ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Legislator Dapil II itu menegaskan, rumah sakit tidak boleh terburu-buru memulangkan pasien yang masih membutuhkan perawatan. "Kalau ada yang mengalami penolakan, laporkan ke saya. Saya akan langsung komunikasikan agar aturan ini ditegakkan dengan benar," katanya.

Ia menambahkan, rumah sakit seharusnya lebih mengutamakan kepentingan pasien, bukan sekadar mengikuti aturan administratif yang sering kali memberatkan masyarakat. Ia pun berjanji akan terus mengawal implementasi program UHC agar benar-benar berjalan maksimal, adil, dan tanpa diskriminasi.

Hendra mengingatkan, KTP Kota Medan adalah syarat utama untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di bawah program UHC. "Kalau ada yang belum punya KTP Medan, segera urus. Jangan sampai nanti ada yang sakit, tapi tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya karena belum punya KTP," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat melaporkan jika ada kelurahan atau kecamatan yang mempersulit pembuatan KTP. "Kalau ada petugas yang mempersulit atau meminta pungutan liar, laporkan ke saya. Ini hak kita sebagai warga Kota Medan," tegasnya.

'"Saya, tidak ingin ada warga yang sakit tapi tidak bisa berobat hanya karena aturan yang berbelit-belit. Saya akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat agar kesehatan bisa diakses oleh semua orang tanpa terkecuali," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Hendra uga menyoroti tingginya angka kriminalitas di Medan Utara, khususnya di wilayah Belawan, Labuhan, dan sekitarnya. Dirinya menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian.

"Kami akan mendorong peningkatan patroli keamanan, baik oleh polisi maupun aparat lainnya. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar masyarakat bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa upaya pemberantasan kejahatan harus melibatkan berbagai elemen, termasuk TNI, Satpol PP, pemerintah daerah, dan masyarakat sendiri. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru