Medan, MPOL : Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan dan pembakaran yang dilakukan sekelompok orang di Cafe Duku Indah (CDI) Jl. Dalang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru, Minggu (10/4/2022) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr. Muhammad Firdaus mengatakan, kasus ini terus bergulir dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Perkembangannya sampai saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi, sekarang masih tahap penyelidikan. Kami masih harus melakukan pemeriksaan dari keterangan saksi-saksi
dari penjaga kafe dan pemilik kafe tersebut,” kata Muhammad Firdaus saat diwawancarai di sela-sela pengamanan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (13/4/2022) siang.
Firdaus menyebutkan, hasil penyelidikan sementara diduga ada satu permasalahan yang mana kedua kelompok saling serang, dimana yang pertama terjadi penyerangan di Cafe Champion di wilayah hukum Polres Binjai. Kemudian lawan kelompok tersebut membalas penyerangan itu ke CDI dengan cara membakar beberapa unit sepeda motor dan merusak dua unit mobil.
“Jadi ada permasalahan di antara kedua belah pihak tersebut maka terjadi penyerangan dan perusakan di Cafe Duku Indah ini merupakan saling balas,” ungkapnya.
Ketika disinggung apakah penyerangan itu dilakukan organisasi kepemudaan (OKP), Firdaus belum bisa memastikannya.
“Yang pasti kita masih mendalami kasus tersebut. Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan tidak ada korban luka-luka,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengantongi identitas para pelaku pembakaran di CDI.
Informasi yang beredar, salah satu otak pelaku pembakaran CDI disebut-sebut berinisial KS. Akan tetapi, saat disebutkan nama tersebut, mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini meminta waktu untuk memfaktakannya terlebih dahulu.
“Diduga pelaku sudah kami ketahui, namun itu semua perlu hasil dari pemeriksaan para saksi-saksi. Mohon waktu, kami akan dalami lagi. Terima kasih ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Cafe Duku Indah (CDI) diserang dan dibakar oleh sekelompok orang, Minggu (10/4/2022) dini hari. Menurut informasi, cafe yang juga dijadikan sebagai diskotek di Jl. Dalang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru itu dibakar diduga karena ketahuan beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Akibat dari pembakaran tersebut, sekitar 10 sepeda motor dan sedikitnya 2 unit mobil rusak berat serta isi ruangan CDI juga hancur lebur. Bahkan, satu unit turntable disk jockey (DJ) juga turut dirusak.
Pembakaran ini disebut-sebut karena warga berang kepada pengelola ataupun pengusaha CDI tidak menghargai bulan suci umat Islam tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr. Muhammad Firdaus mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Terkait dengan Cafe Duku Indah yang diduga dibakar oleh sekelompok diduga pelaku itu masih dalam penyelidikan. Diduga pelaku melakukan pengrusakan terhadap 2 unit mobil dan beberapa sepeda motor itu karena ada permasalahan antara kedua belah pihak,” kata Muhammad Firdaus saat diwawancarai awak media, Minggu (10/4/2022) malam.
Firdaus meminta waktu karena anggotanya sedang melakukan penyelidikan terkait pembakaran CDI. Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan, katanya, sedang melakukan profiling terhadap para pelakunya.
Saat disinggung apakah pemilik CDI sudah membuat laporan polisi, Firdaus menyebut saat ini belum menerima laporan.
“Nah, ini kendalanya untuk kedua belah pihak masih belum membuat laporan, namun kita arahkan untuk membuat laporan. Itu bukan warga yang bakar tapi ada diduga para pelaku karena ada permasalahan. Untuk motif masih didalami, mohon waktu,” pungkasnya. *