Terulang kembali, Pembakaran CDI Dilaporkan ke Polda Sumut

Selasa, 27 September 2022 | 18:01 WIB
Medan, MPOL: Setelah sebelumnya dirusak dan dijarah, sekelompok preman membakar Cafe Duku Indah (CDI) yang beralamat di Dusun V, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Pembakaran itu terjadi pada Minggu dinihari (25/9).
Kasus itupun kini dilaporkan  ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa (27/9/2022) siang.
“Aksi para preman itu terulang kembali. Kami berharap polisi segera menangkap para pelaku,” kata Ranto Sibarani kuasa dari CDI saat membuat laporan pengaduan di SPKT Poldasu, Selasa (27/9). Pelapor telah memberikan bukti petunjuk CCTV ke kepolisian.
“Harapan kita pelaku dapat segera ditangkap. Kita sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV, biar pihak kepolisian yang mengalisa pelakunya,” ujar Ranto SibaranI sembari memperlihatkan bukti laporan polisi Nomor : STTLP / B / 1757 / IX / 2022 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 27 September 2022.
Dalam laporan itu, kepolisian menerapkan Pasal 187 KUHPidana terhadap pelaku yang diduga empat orang atau lebih.
Dia memastikan, selain materi tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pembakaran tersebut karena saat itu sedang tidak beroperasi. Pelaku yang diduga kawanan preman itu melakukan aksinya diawali dengan penembakan menggunakan senjata rakitan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu karena saat itu tidak beroperasi.
“Kalau kerugian materi dari 7 bangunan yang dibakar itu sekitar 1 miliar rupiah,” sebutnya.

Sebelumnya, Ranto Sibarani mendampingi pekerja kafe yang menjadi korban penganiayaan preman ke Mapolda Sumut pada Selasa (20/9/2022).

Dia menyebut, kawanan preman telah menjarah, merampok dan menganiaya pekerja pada Minggu (18/9/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Selain merusak dan mencuri uang dari laci kasir, kawanan preman juga menganiaya wanita dan pria pekerja hingga babak belur.

Bahkan, wanita pekerja Mutian Andini, warga Medan Amplas mengalami memar di mata kiri dan perut pendarahan karena diinjak.

“Saya saat itu sedang kerja, tiba-tiba datang IK bersama kawan-kawannya menganiaya saya, perut saya diinjak. Ada yang pakai stik baseball,” sebut Mutia didampingi kuasa hukumnya, Ranto Sibarani kepada wartawan usai membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa (20/9/2022).

Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP / B / 1699 / IX / 2022 / SPKT / POLDA SUMUT, tanggal 20 September 2022.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan telah menerima laporan pengaduan dari pihak Cafe Duku Indah (CDI).
“Setiap masyarakat yang melapor, tentunya akan kita tindak lanjuti. Polrestabes Medan juga sudah mendatangi TKP,” kata Hadi.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan 7 tersangka dalam kasus kebakaran Cafe Duku Indah di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, terbukti Cafe Duku Indah dibakar oleh sekelompok orang.
“Setelah peristiwa itu, kita langsung melakukan pengecekan dan menggeledah rumah otak pelaku pembakaran kafe tersebut,” kata Fathir, Senin (26/9/2022).
Namun, Fathir belum mau menyebutkan identitas terhadap ketujuh tersangka.
“Ketujuh tersangka itu sudah melarikan diri dan sedang dalam pengejaran petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan,” pungkasnya.***