Medan, MPOL: Penyidik Subdit IV/Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut diduga enggan melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda terhadap pengunjung Gold Dragon yang berada di Jl. Putri Merak Jingga, Kel Kesawan, Kec Medan Barat.
Pasalnya, walau sudah 2 kali panggilan sebagai saksi tidak digubris namun Polda Sumut tak mau melakukan pemanggilan paksa terhadap pihak Gold Dragon.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Poldasu Kompol Veriana Gultom yang dikonfirmasi soal kasus penganiayaan itu beralasan pihak Golden Dragon tidak datang.
“Kita sudah layangkan surat panggilan 2 kali tapi pihak Gold Dragon tidak mau datang. Yah kita tunggulah,” kata Kompol Veriana Gultom, Rabu (7/6).
Sebelumnya juga, Kompol Veriana yang dikonfirmasi selalu mengatakan masih menunggu kehadiran pihak managemen hiburan malam tersebut.
Ketika ditanya ada wewenang penyidik Polri untuk menjemput paksa yang diatur undang-undang, Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu itu hanya beralasan menunggu kedatangan pihak Gol Dragon.
Farid dan Fredrico Emmanuel Simanjuntak selaku korban mengatakan, penganiayaan terjadi pada Minggu 19 Februari 2023 pukul 02.00 wib dan dilaporkan Senin 20 Februari dengan bukti laporan polisi nomor : LP/B/206/II/2023/SPKT/Polda Sumut tanggal 20 Februari 2023.
Akibat penganiayaan itu, Farid harus mendapat perawatan intensif di RS Mitra Medika Premier akibat kepalanya luka dan beberapa bagian tubuhnya lebam-lebam.
Korban mengkronologiskan, dirinya bermaksud ke kamar mandi Gold Dragon namun saat itu para pelaku sudah didalam sehingga korban harus menunggu.
Karena para pelaku asyik ngobrol-ngobrol didalam kamar mandi tidak mau keluar sehingga korban bilang “Masih lama Ko, saya mau buang air kecil”.
“Dikamar mandi banyak mereka jadi tidak bisa buang air kecil sehingga saya menunggu. Namun karena mereka asyik ngobrol dan tidak keluar lalu Aya bilang, masih lama kok, saya mau buang air kecil namun mereka emosi dan memukuli saya,” aku Farid.
Setelah menganiaya Farid, para pelaku keluar dari kamar mandi. Kemudian Farid mendatangi dan memberi tahukan kepada teman-temannya yang duduk di dalam tempat hiburan malam itu kalau dirinya dikeroyok dikamar mandi.
“Terus kami menjumpai para pelaku dikamar mandi mempertanyakan alasan pemukulan namun para pelaku kembali memukuli Farid. Ada 1 orang yang menarik tangan Farid kebelakang agar tidak bisa ngapa-ngapain dan beberapa orang lagi memukuli Farid berulang kali setelah Farid tidak berdaya, para pelaku keluar,” timpal Fredrico Emmanuel Simanjuntak.
Kemudian, sambung Emmanuel, mereka meminta kepada pihak Gold Dragon untuk membuka CCTV dan jelas terjadi pemukulan.
“Dalam rekaman CCTV jelas mereka memukuli Farid dan Farid tidak ada melakukan perlawanan,” ujarnya.
Fredrico Emmanuel Simanjuntak mengatakan, dirinya langsung membuat pengaduan ke Poldasu sementara Farid obname di rumah sakit.
Kat Fredrico lagi, setelah melaporkan kasus itu pihak Poldasu sendiri sudah ke TKP dan menyita CCTV. Menurut penyidiknya Bripka Arfan kalau rekaman CCTV sudah ada pada penyidik dan mereka mengakui jelas terekam aksi penganiayaan.
Farid dan Fredrico Emmanuel Simanjuntak mengaku heran laporan mereka sudah 4 bulan berlalu namun tidak ada tindakan dari Poldasu.
Sementara informasi dilapangan, pemilik Gold Dragon Jl.Putri Merak Jingga No 6-8, Kel Kesawan, Kec Medan Barat sangat dekat dengan Kasubdit Renakta dan oknum penyidiknya.
Sementara itu dari penelusuran dilapangan, Gold Dragon (Golden Dragon red) diduga sebelumnya bernama Hollywings namun berganti nama setelah didemo massa ormas keagamaan karena memperjualkan minuman keras dengan melabelkan nabi.***