P. Sidimpuan, MPOL: Seorang Kepala Desa (Kades) di Kodya P.Sidimpuan ditangkap Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan karena terlibat kasus narkoba.
Pelaku H merupakan seorang Kepala Desa (Kades ) di Wilayah Tapanuli Selatan. Tersangka ditangkap dipinggir Sungai Batang Angkola Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, Sabtu, (16/9/ 2023) malam.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, SE, MM yang disampaikan Kasihumas Kompol L. Sihaloho, Minggu (17/9/2023) membenarkan penangkapan terhadap seorang oknum Kades karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu.
Ia membeberkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkoba di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Panyabungan persis di Kilang Padi UB.
Menindaklanjuti informasi tersebut Personil dipimpin Kanit Pidum IPDA Andika Sembiring, SH. M.Psi melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara, tak berselang lama Tim Walet melihat seorang Pria sedang berjalan menuju arah mobil Toyota Avanza yang sedang parkir.
Saat hendak di dekati lanjut Kompol L. Sihaloho, pelaku bergegas masuk ke dalam mobil dan melaju kendaraannya dengan sekuat tenaga, sehingga petugas melakukan pengejaran.
Oknum Kepala Desa itu berhasil ditangkap setelah terjebak jalan buntu di pinggir Sungai Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.”Walaupun sudah tersudut pelaku masih tetap berusaha untuk melarikan diri,” ucap Kompol L. Sihaloho.
Setelah mendapat peringatan dari personil agar segera menyerahkan diri , akhirnya pelaku berhasil di tangkap seterusnya dilakukan Penggeledahan dan ditemukan 1 buah plastik transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu Bruto 0,32 gram dan 1 Unit HP merek Oppo. Dari Penangkapan ini Polisi juga berhasil mengamankan 1 Unit Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BB 1334 RB.***