Praktisi Hukum Panal Limbong Minta Semua Jenis Judi di Samosir Harus Tutup

Kamis, 30 April 2020 | 20:18 WIB

 

Samosir,MPOL.com – Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia) Kabupaten Samosir, Panal Limbong. SH, Kamis (30/42020) di Pangururan menginginkan supaya semua jenis judi yang marak di Samosir untuk segera di tutup.
Sesuai dengan komitmen Kapoldasu Irjen Pol.Martuani Sormin dengan jelas mengintruksikan agar semua jajaran Polres di bawah naungannya tidak ada lagi Judi.
Seperti kejadian yang terjadi semalam di Onan Baru Pangururan terjadi keributan antara massa yang datang tiba tiba merusak mesin judi ikan dan dengan sikap petugas Polres Samosir mengamankan lokasi dan memberikan tembakan peringatan keatas.
Secara moril memang tidak ada dirugikan karena uang yang digunakan uang sendiri tetapi secara moral bisa merusak mental generasi muda apalagi sesuai dengan maklumat Kapolri semua yang beraroma judi harus tutup.
Harapan kita kepada Kapoldasu mengintruksikan kepada anggotanya supaya turun ke Samosir untuk melihat lebih jauh bagaimana sebenarnya perkembangan judi yang terus marak.
Untuk itulah harapan kita supaya Kabupaten Samosir kondusif segala jenis judi harus di tutup.tukas Panal Limbong. (Her)