Polsek Medan Timur Amankan Pencuri Bola Lampu di Kantor TVOne Medan

Selasa, 7 Februari 2023 | 19:33 WIB

Medan, MPOL: Personil Reskrim Polsek Medan Timur menangkap tersangka pencuri bola lampu dari kantor tvOne Biro Medan yang berada di Jalan KH Abdul Wahab Rokan/Karantina No 15 A/B Kecamatan Medan Timur, Selasa (7/2/2023) subuh.

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan membenarkan penangkapan pelaku pencurian bola lampu milik kantor tvOne Biro Medan.

 

 

Rona menjelaskan, pasca pencurian itu viral di media sosial dan media online, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka bernama M Said Ismail (59) warga Jalan Bukit Barisan Gang Pandan Lingkungan VII, Kelurahan Glugur Darat II , Kecamatan Medan Timur. “Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku,” katanya.

 

 

Kapolsek menyebutkan, setelah mengetahui identitas pelaku personel Polsek Medan Timur langsung melakukan penangkapan. Tersangka ditangkap  dikediamannya.

 

 

Setelah diintrogasi, sambung Rona, pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri bola lampu di kantor tvOne Biro Medan.

 

 

“Menurut pengakuan tersangka, bola lampu yang dicuri itu untuk digunakan di rumahnya karena bola lampu di rumahnya ada yang mati,” katanya.

 

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa bola lampu, jaket, sendal, topi dan masker.***