Polres Tanjungbalai Tangkap Jurtul Togel

Sabtu, 19 November 2022 | 10:13 WIB

Tanjungbalai, MPOL: Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil amankan seorang pelaku terhadap tindak kejahatan jenis perjudian togel / sidney dan macau pada hari rabu 16 November  2022 pukul  14:30 Wib.

Tersangka inisial DF( 33), warga Kel. Kuala silobestari Kec. Tanjung balai Utara kota Tanjungbalai.

 

Dari hasil penangkapan Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan barang bukti berupa HP merk  VIVO Y12 warna Biru Yang digunakan untuk menerima dan mengirim  pesanan nomor dari orang ke judi ROYAL TOGEL online dan uang senilai : Rp.292.000-,

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP.Eri Prasetiyo,S.H saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap di Jln. Sadar lk.III Kel. Kuala Silobestari kec. Tanjung balai Utara kota Tanjung Balai, tepatnya di warung miso Bu FIDAH.

 

Lebih lanjut Kasat reskrim mengatakan, “Selanjutnya team opsnal sat reskrim polres tanjung balai  langsung membawa tsk ke kantor polres tanjung balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Ucap eri.***