Pelaku Curanmor di Kantor Ombudsman RI Sumut Ditangkap

Senin, 6 Februari 2023 | 10:28 WIB

Medan, MPOL : Setelah empat hari terus menerus melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku curanmor yang beraksi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang, Medan. Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku ditangkap di kawasan Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Senin (6/3/2023) dini hari.

Pengungkapan ini tak terlepas dari kerja keras anggota Reskrim Polsek dan Polrestabes Medan. Beredar kabar, pelaku yang ditangkap lebih dari satu orang. Selain itu, para pelaku juga ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi Medan Pos, Senin (6/3/2023), tak menampik bahwa pelaku curanmor tersebut sudah ditangkap anggotanya.

“Tim memang sedang berupaya maksimal di lapangan. Mohon doa dan dukungannya biar dapat semua tersangka,” katanya.

Sebelumnya, usai beberapa saat dikunjungi Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak dan sejumlah PJU Polda Sumut serta Kapolres jajaran Polda Sumut, Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, disatroni maling, Kamis (2/2/2023) sekira pukul 14.26 WIB.

Alhasil, satu unit sepeda motor Honda Vario milik asisten Ombudsman RI, Darma. Motor tersebut hilang dicuri.

Melihat rekaman CCTV, awalnya dua orang pelaku mengendarai sepeda motor matic menghampiri samping kiri Kantor Ombudsman. Kemudian pelaku yang berada di boncengan memakai helm berwarna hijau turun dan masuk ke dalam parkiran motor kantor. Sementara seorang pelaku lagi menunggu di atas motornya sembari memantau situasi.

Dalam hitungan detik saja, pelaku berhasil merusak kontak sepeda motor korban dan kemudian membawanya kabur. Kejadian curanmor ini kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Tak lama berselang, Kapolsek Medan Baru bersama anggotanya dari Unit Reskrim turun ke lokasi melakukan olah TKP. *