Deli Serdang, MPOL-Maysarah warga Deliserdang, minta agar mantan suaminya Har dipecat dari statusnya sebagai PNS di Pemkab Diserdang. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan, Senin, (22/5).
Bukan hanya terhadap Har, mantan suaminya saja, ia juga minta Nel, selingkuhan sang mantan yang juga PNS di SDN 066443 juga diberikan sanksi tegas serupa, yakni pemecatan.
Sarah mengatakan, Har dan Nel sudah menikah, meskipun saat itu antara Har dan Maysarah masih terikat hubungan pernikahan.
Sarah juga menginformasikan, ada kesepakatan antara dirinya dengan Har dalam mediasi di Pengadilan Agama Negeri Medan, pada 10 Mei 2021. Dimana disepakati, bahwa Har harus menafkahi Sarah sebesar Rp. 4,8 juta setiap bulannya. Namun kesepakatan itu tidak pernah dijalankan Har sama sekali. Bahkan hingga putus talak perceraian diantara mereka oleh Pengadilan Agama Negeri Medan pada 7 Desember 2022. Kesepakatan yang sudah disetujui Harh itu, tidak pernah terealisasi.
“Memang sebelumnya dia ada minta ijin kepada saya untuk menikahi selingkuhannya itu, tentu saja saya keberatan. Hingga akhirnya Har menikah secara diam-diam dengan selingkuhannya itu, meskipun kami belum bercerai” papar Sarah.
“Padahal lanjut Sarah, selama dirinya dan Har dalam ikatan perkawinan, Sarah yang lebih banyak membiayai kehidupan mereka, termasuk membiayai kontrakan yang mereka tempati dikawasan Hamparan Perak.
“Jangankan menafkahi saya, bahkan barang-barang berharga saya termasuk gelang dan berlian saya, semuanya habis tak tersisa buat selingkuhannya”, lirih Sarah.
Karenanya berdasarkan PP 10, jika suami selingkuh dan lebih dahulu menikah daripada istrinya, maka wajib membayar 1/3 dari gajinya kepada istri. Hingga Sarah berharap agar Bendahara Pemkab Deliserdang dan Sekretaris Daerah Kab. Deliserdang segera memberlakukan ketentuan dalam PP 10 tersebut.
Sarah juga minta agar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi segera memecat kedua PNS itu (Harmensyah dan Nelly), yang dinilainya telah merendahkan citra PNS sebagai aparatur negara.