Sementara itu, pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT tersebut.
” Benar, tim KPK melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak tersebut dilakukan pada salahsatu cafe di Kota Binjai pada Selasa (18/1/2022) malam,” kata Ali Fikri, Rabu (19/1/22) yang dihubungi melalui haphon.
Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan, terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara.
Disebutnya, saat ini tim KPK masih melakukan pengembangan dan memintai keterangan dari para pihak yang diamankan. KPK membutuhkan waktu 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan, yang masih berlangsung tersebut.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tim KPK tentunya, agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Ali Fikri belum menyebutkan nama dari pihak yang ditangkap oleh tim penyidik KPK.***