Pangururan – Satu rombongan warga masyarakat dalam satu keluarga mendatangi Pengadilan Negeri Samosir, menuntut penegakan keadilan dalam perkara pembunuhan atas kelaurga mereka, Jerikson Situmorang (34), yang dianiaya hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Abang korban, Nobon Situmorang (40), penduduk Desa Parsaoran Urat Kecamatan Palipi yang dikonfirmasi Medanposonline.com, Kamis (19/3/2020) di Kantor Pengadilan Negeri Samosir mengatakan kedatangan pihak keluarga korban beserta rombongan adalah untuk meminta keadilan kepada Jaksa dan Hakim yang akan menangani perkara pembunuhan keluarga mereka tersebut.
“Kami tidak puas atas hasil rekonstruksi yang dilakukan oleh Kepolisian pada beberapa waktu yang lalu, dimana saksi utama tidak di BAP sampai sekarang, padahal sidang keterangan saksi adek korban Manton Situmorang (32) sudah disidangkan,” ungkapnya.
Untuk itu kepada Jaksa dan Hakim yang menangani perkara tersebut, mereka meminta agar menunda atau menolak hasil reka ulang tersebut. “Banyak kejanggalan yang tidak masuk akal selama dilaksanakan reka ulang di lokasi kejadian perkara, untuk itulah kami datang meminta bantuan kepada Jaksa dan Hakim yang nantinya menangani sidang perkara ini,” ucap abang korban, Nobon Situmorang.
“Kami masyarakat yang buta hukum supaya dibantu atas persoalan yang kami hadapi, tolonglah bantu kami hanya itu harapan kami keluarga korban,” tambahnya. (TS. 04)