Belawan, MPOL: Pemain narkoba jenis sabu di Jalan Pulau Ambon Lingkungan 7 Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan diringkus satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (15/3).
Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti, diantaranya, M Als Kancil (36) dengan barang bukti
8 Plastik klip kecil berisi sabu, 4 blok berisi plastik klip sedang, 1 Blok berisi plastik klip kecil, 1 Buah pipet runcing (skop), 1 buah mancis lengket jarum, 1 unit hp samsung lipat warna hitam dan uang tunai Rp.580,000.
Dari tersangka Y (40)
hasil test urine positif
mengandung amphetamine dan dari tersangka A (42) hasil test urinenya positif mengadung amphetamine serta dari CA (38), dari hasil test urinenya juga positif mengandung amphetamine.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Narkoba AKP Herison Manulang membenarkan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) yang dilakukan pihaknya dilokasi, “pada Rabu (15/3) pukul 14.00 WIB, tim P4GN melakukan Giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Pulau Ambon Link 7 Kel.Bahari Kec. Medan Belawan.
“Ke empat tersangka dan barang bukti telah kita amankan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.***