Medan, MPOL: Sejumlah oknum Polisi dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Mereka diduga melakukan teror dan intimidasi terhadap seorang warga di Kota Pekanbaru.
Laporan ke Propam tersebut berupa pengaduan dengan nomor : SPSP2/51/IX/2022 /PROPAM tanggal 19 September 2022 yang diterima langsung oleh Bamin Subbag Yanduan Bid Propam Polda Riau, Aipda Restu Inanda.
Adapun pelapor adalah Raja Agung Dermawan Ketaren, warga Perum Taman Citra Residence Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru- Riau. Pria yang merupakan seorang wiraswasta ini mengaku terganggu, terancam dan diteror oleh oknum anggota Intel Polda Riau.
“Kita sudah membuat aduan secara resmi terhadap dugaan oknum yang mengaku dari Intel Polda Riau, bahwa tindakan yang dilakukan yang bersangkutan selain menyalahi prosedur hukum, juga mendatangkan ketidaknyamanan kepada klien kami,” ujar Agung melalui Tim Kuasa Hukumnya, Gusri Putra Dodi dan Hafrian Zulda, Senin siang.
Terhadap hal itu, Gusri berharap agar segera ditindaklanjuti. Karena menurut dia, apa yang dilakukan sang oknum telah memperburuk citra polisi.
“Tujuan diciptakan polisi ini adalah untuk menciptakan ketentraman dalam masyarakat. Kalau polisi yang meneror masyarakat, bagaimana menciptakan ketentraman itu sendiri?,” sebut Gusri.
“Maka dari itu kita laporkan secara resmi melalui Bid Propam,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelapor yakni Raja Agung Dermawan Ketaren mengungkapkan ihwal kejadian yang menimpa dia dan keluarganya.
Kata dia, kejadian bermula pada Kamis (15/9) tengah malam. Saat itu, rumahnya didatangi oleh sekelompok orang yang menggunakan dua unit mobil dengan plat BH dan BM.
“Mereka mendatangi petugas sekuriti perumahan dan menanyakan nama saya. Mereka ingin memaksa masuk, tetapi karena jam bertamu sudah lewat, mereka tidak diizinkan masuk oleh sekuriti perumahan,” ujar Raja.
Karena tidak bisa masuk, kata Agung, dua orang perwakilan dari rombongan itu meninggalkan nomor handphone untuk dihubungi.
Dari sana diketahui jika salah seorang dari mereka dari Intel Polda Riau.
Sehari kemudian, selepas Salat Jumat, kata Raja, rombongan tersebut kembali mendatangi rumahnya.
Saat itu, di rumah Pelapor hanya ada istri dan tiga orang anaknya yang masih kecil-kecil. Malah dari anaknya ada yang masih bayi.
“Pada saat itu mereka mengetuk-ngetuk pintu keras. Lalu mereka mendatangi kantor pemasaran dekat rumah. Saya merasa terganggu dan keluarga saya terintimidasi,” kata dia.
Tidak sampai di situ, sambung korban, pada malam harinya, atau sekitar pukul 01.30 WIB, mereka kembali datang, namun ditahan oleh sekuriti.
“Jadi mereka itu datang yang kedua kalinya, sama juga tidak ada menunjukkan surat tugas apapun,” sebut Agung.
Selanjutnya, pada Sabtu (17/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangan terakhir itu yang makin membuat Agung kesal.
“Pertama, menggedor-gedor pintu, mengintip dari celah jendela. Apalagi istri saya hanya bersama anak-anak di rumah,” terang dia.
“Itu membuat anak-anak saya menjadi trauma. Itu dia masuk bukan dari pos depan, melalui gerbang belakang yang tidak melalui sekuritinya. Makanya dia lebih leluasa mendatangi rumah saya,” terangnya.
Dari keseluruhan rentetan peristiwa itu kata Raja, keluarganya mengalami trauma dan ketakutan yang luar biasa. Selain itu, nama baiknya juga tercoreng di masyarakat sekitar karena kedatangan sekelompok orang yang mengaku dari kepolisian.
Untuk itulah dia dan Kuasa Hukumnya mengambil tindakan untuk melaporkan oknum yang mengaku dari kepolisian itu ke Bid Propam Polda Riau.
“Kami sangat berharap laporan pengaduan itu dapat segera ditindaklanjuti dengan memeriksa dan memberikan hukuman yang setimbal terhadap para terlapor,” kata mereka. (rel).