Curi Mesin Air, Nelayan Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 1 Februari 2023 | 12:02 WIB

Tanjungbalai, MPOL: MI alias IL (39) nelayan warga Jalan Sekata Lingkungan I Kelurahan Tanjungbalai Kota IV Kecamatan Tanjungbalai Selatan  Kota Tanjungbalai Sabtu (28/01) sekira pukul 12.00.Wib dicokok petugas Polisi unit Polsek Tanjungbalai Selatan kerena dia ketahuan mencuri misin air.

 

MI alias IL ditangkap berdasarkan laporan Junaida (52) ibu rumah tangga  warga Jalan Tuamang Lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

 

Kapolsek Tanjung balai Selatan Kompol Syahrul, SH. MH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka mencuri mesin air dari rumah korban pada Sabtu (28/1) sekira pukul 11.00 Wib.

 

“Tersangka mencuri pompa air dari belakang rumah korban,” ujar Kapolsek.

 

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000.

 

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka diketahui dan ditangkap berikut mengamankan barang bukti mesin merk sanyo.***