Cabjari Pancur Batu Musnahkan Barang Bukti

Kamis, 16 Maret 2023 | 17:07 WIB

Pancur Batu, MPOl-Cabang Kejakasaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus dalam enam bulan terakhir yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kamis (16/3) pagi. Kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman kantor Cabjari Pancur Batu itu dihadiri Muspika plus Pancur Batu.

Kqcabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, SH, MH menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil rampasan dari sejumlah kasus kejahatan di wilayah kerja Cabjari Pancur Batu.

“Yang dimusnahkan merupakan sejumlah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dari sejumlah kasus yang kita tangani selama enam bulan terakhir. Dan apa yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya efek jera bagi para pelaku tindak pidana kejahatan kedepan nya,” ujar Iman.

Dia juga berharap, kedepan nya angka atau jumlah kejahatan dapat menurun dari sebelum nya, dimana hal itu akan terlaksana bila solidaritas dari pihak Polri, TNI serta pihak terkait dalam hal ini berjalan dengan harmonis. “Keharmonisan yang sudah terjalin selama ini akan kita lebih tingkat kan lagi,” sebut Yus Iman.

Hadir juga pada acara tersebut, Kapolsek Pancur Batu yang diwakili Wakapolsek AKP B. Surbakti, Kapolsek Namorambe, Kompol Antonius Ginting, Kapolsek Kutalimbaru diwakili Iptu R. Ginting, Kapolsek Deli Tua diwakili Wakapolsek AKP B. Ginting, SH, Danramil-14 Pancur Batu Kapten H. Naingggolan serta sejumlah KUPT serta pihak Kec. Pancur Batu dan sejumlah tokoh masyarakat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut masing-masing, 29,26 gram narkotika jenis sabu, 27,79 gram narkotika jenis daun ganja, 7 bilah senjata tajam, 2 unit mesin judi tembak ikan, 59 mesin judi jakpot, 525 koin jakpot, 4 lembar uang palsu pecahan 100 dan 50 ribu rupiah.

“Untuk semua barang bukti tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari 54 perkara di Cabjari Pancur Batu,” tandas Yus Iman.(TG)