Senin, 24 Februari 2025

Selebgram Ratu Entok Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Menista Agama

Tuah Armadi Tarigan - Senin, 17 Februari 2025 19:31 WIB
Selebgram Ratu Entok Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Menista Agama
Ratu Entok saat diadili (pung)
Medan, MPOL - Jaksa Penuntut Umum( JPU) Erning Kosasih dari Kejaksaan Tinggi Sumut menuntut selebgram Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok (40) warga Dusun II Gang Subur Pasar V, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli,

Baca Juga:
Dalam nota tuntutannya,Jaksa meyakini terdakwa Ratu Entok melanggar pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan (4,5 tahun)," kata JPU Erning Kosasih mengutip sebait nota tuntutannya yang dibacakan dihadapan Majelis hakim diketuai Achmad Ukayat di Ruang Sidang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Selain penjara, transgender yang juga warga Jalan Marelan I Pasar 4 Barat Lingkungan VII Gang Necis, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, itu juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp100 juta.

"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujar Erning.

Menurut Jaksa, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, menimbulkan ketidakserasian di lingkungan masyarakat dalam kehidupan beragama.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, serta terdakwa merasa bersalah" kata Erning.

Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda pada Senin (24/2/25) mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa.

Diuraikan dalam dakwaan, kasus penistaan agama yang dilakukan Ratu Entok ini terjadi pada awal Oktober 2024 lalu. Saat itu, Ratu Entok melakukan siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya bernama @ratuentokglowskincare.

Dalam siaran langsung tersebut, Ratu Entok tampak memperlihatkan atau menunjukkan foto Yesus yang merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.

Adapun bunyi ucapan Ratu Entok di siaran langsungnya itu ialah 'hemmm... biksu kali ah! Horggg, eh! Kau cukur, hei kau cukur rambut kau ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kayak bapak dia, dicukur, kalau laki-laki harus dicukur botak, dicukur, cepak, biar kayak ini kau, apa Renaldo De Capro, ya dicukur, cukur oii cukur, oi cukur'. (Pung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru