Sabtu, 26 April 2025

Dipecat, BRI Dukung Kejari Medan Hukum Berat Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru

Josmarlin Tambunan - Kamis, 14 November 2024 16:49 WIB
Dipecat, BRI Dukung Kejari Medan Hukum Berat Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru
BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda. (Ist)
Medan, MPOL: Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Medan Iskandar Muda memastikan terduga pelaku korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kutalimbaru yang kini kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sudah diberikan pemecatan (Pemutusan Hubungan Kerja).

Baca Juga:
"BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan perseroan baik materil dan imateril dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tidak sampai di situ, BRI juga memproses secara hukum kepada yang bersangkutan," ujar Zulherman Isfia, Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda, Kamis (14/11).

Zulherman mengatakan, kami menerapkan 'zero tolerance' terhadap seluruh tindakan 'fraud' dan melawan hukum yang merugikan nama baik perusahaan.

"Kami menjunjung tinggi nilai-nilai 'good corporate governance' dan 'prudential banking', dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Zulherman memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Medan yang telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku. "Kami sangat mengapresiasi pihak Kejari Medan," tandasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Eks Karyawan Curi Mesin Kopi Senilai Belasan Juta, Pelaku Ditembak-Motifnya Terkuak
PN Medan Kabulkan Gugatan Perumda Tirtanadi Terhadap Asuransi Jiwa Bumi Putera Bersama 1912
KKJ Sumut Kecam Tindak Intimidasi yang Dilakukan Terduga Preman Terhadap Jurnalis di PN Medan
Diintimidasi saat Meliput Sidang di PN Medan, Wartawan Laporkan Oknum Panitra dan Preman ke Polisi
2 Eks Kepala Unit BRI Kutalimbaru Didakwa Korupsi Rp 6,2 Miliar
Polda Sumut Tak Pandang Bulu! Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH
komentar
beritaTerbaru