Adian Napitupulu: Tidak Ada Intimidasi, Jangan Takut Memilih Satika-Sarlandy
Taput, MPOL Sakit bersama rakyat, terluka padamu, berdarah padaku. Satu diancam, semua harus ikut merasa diancam. Para kader PDIP diaja
PolitikMedan, MPOL - Louis Jauhari Fransisko Sitinjak (32)selaku eks manajer legal PT Johan Sentosa divonis 3 tahun penjara karena memalsukan tandatangan Direktur Utama PT Johan Sentosa Tovariga Ginting di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (4/10/2024).
Baca Juga:
Hukuman itu dijatuhkan Majelis Hakim diketuai Sulhanuddin beranggotakan Assad Rahim Lubis dan Firza Ardiansyah dihadapan Jaksa Penuntut Unum (JPU) Randi Tambunan dan Anita yang sebelumnya menuntut terdakwa Louis 3 tahun 6 bulan penjara.
Dalam amar putusannya hakim meyakini terdakwa warga Jalan Cempaka Putih Tengah XXVII No. 7 B Kel. Cempaka Putih Timur Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat itu terbukti melanggar pasal 263 ayat 1 KUHP.
Perbuatan itu dilakukan terdakwa dengan cara menandatangani Proposal Perdamaian antara PT Johan Sentosa dengan PT Tazar yang sedang dalam perkara PKPU di Pengadilan Negeri Medan. Berdasarkan proposal perdamaian seolah-olah diteken Dirut PT Johan Sentosa Tovariga akhirnya perusahaan membayar denda hutang dan dendanya.
Padahal proposal itu tidak pernah disetujui PT Johan Sentosa Akibat perbuatan terdakwa, Majelis hakim tidak merinci kerugian material akibat tandatangan Dirut PT Johan Sentosa yang dipalsukan tersebut Menurut pembuktian pasal 263 ayat 1 tidak hanya bisa menimbulkan kerugian material, tetapi juga immaterial karena timbulnya keresahan masyarakat.
Pertimbangan Hakim Sulhanuddin berbeda dengan Hakim Anggota Firza Ardiansyah yang meyakini terdakwa tidak bisa dijerat pasal 263 ayat 1 KUHP karena didalam rencana proposal 6 November tandatangan Dirut PT Johan Sentosa Tovariga Ginting dibubuhi atas nama(a/n) jadi tidak bisa serta merta disebut tandatangan Tovariga. Selanjutnya,kata Firza, rencana proposal yang diajukan terdakwa sudah berulang -ulang dilakukan sehingga tidak punya kekuatan hukum lagi.
Karena itu, kata Firza terdakwa Louis harus dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan hukum Namun perbedaan pendapat ini tidak menurut Hakim Sulhanuddin dan Assad membebaskannya. Tapi kedua hakim tersebut tetap yakin terdakwa bersalah memalsukan tandatangan Tovariga Ginting.
Hal yang memberatkan,kata hakim Sulhanuddin, terdakwa tidak mengakui perbuatannya sehingga menyulitkan persidangan. Sedangkan yang meringankan terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum Atas putusan hakim tersebut, terdakwa dan JPU menyatakan pikir-pikir (pung)
Taput, MPOL Sakit bersama rakyat, terluka padamu, berdarah padaku. Satu diancam, semua harus ikut merasa diancam. Para kader PDIP diaja
PolitikTaput, MPOLKampanye akbar menjelang Pilkada Serentak Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tanggal 27 Nopember 2024, Paslon BupatiWakil Bupati
PolitikSergai, MPOL Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergei) melakukan eksekusi terhadap Haryani, pelaku penggelapan sepeda motor yang sudah di
Sumatera UtaraMedan, MPOLTim Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut terus menggencarkan patroli dunia maya dalam memberantas jaringan tindak pidana perjudian
HukumLabusel, MPOLSuasana aman dan damai menjadi dambaan seluruh warga masyarakat di Indonesia, terutama pada pelaksanaan pemilihan kepala daera
Sumatera UtaraSimalungun, MPOL Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun, H Zonny Waldi bersama Forkopimda menghadiri Pertemuan Forkopimda Sumut Dengan Ti
PolitikMedan, MPOL Menghadirkan para ahli terkemuka, CIMB Niaga menggelar WEALTH XPO di Medan, Jumat (22/11/2024). WEALTH XPO merupakan ajang e
EkonomiMedan, MPOL Polrestabes Medan dikabarkan telah meringkus dan menembak kaki pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, sebut saja n
Sumatera UtaraMedan, MPOL KRI Torani860 yang tergabung dalam Satgas (Satuan Tugas) Patkor (Patroli Terkoordinasi), Malindo 166/24 menerima dan mengevak
Sumatera UtaraPadang Lawas, MPOL Upaya mendorong pengembangan ekosistim bisnis yang semakin tangguh, BRI Branch Office(BO) Sibuhuan menggelar gathering
Sumatera Utara