Jumat, 22 November 2024

Tidak Terima Ditegor Pemilik Kebun,M Ridho Kalap Aniaya Pemilik Kebun Akhirnya Menyerahkan Diri

Muja Karya Bakti - Kamis, 26 September 2024 18:48 WIB
Tidak Terima Ditegor Pemilik Kebun,M Ridho Kalap Aniaya Pemilik Kebun Akhirnya Menyerahkan Diri
M Ridho Peternak Lembu Pelaku Penganiayaan Pemillik Kebun Ubi.*(ist.)
Indrapura, MPOL - Unit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Manahan Siregar melakukan penangkapan terhadap M Ridho 27 warga Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka Kab Batu Bara Rabu 25 September 2024,tersangka yang merupakan pengembala ternak Lembu itu, diduga pelaku penganiayaan terhadap pemilik kebun Ubi bernama Nuraida 45 itu menyerahkan diri setelah beberapa hari masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah adanya laporan korban ke Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara.

Baca Juga:
Kapolres Batu Bara AKBP Taupiq Hidayat Thayeb,S.IK,kepada media lewat Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi,SH,menyebutkan kronologis kejadian penganiayaan bermula ketika ternak lembu tersangka maauk keareal kebun Ubi milik korban didusun I desa Pematang Jering tepatnya diareal Perkebunan PT EMHA Sabtu 7 September 2024.

Saat itu korban dengan pelaku sedang berada di areal kebun Kelapa Sawit milik PT EMHA,korban ketika itu melihat ternak Lembu pelaku tengah memakan tanaman Ubi dan merusak tanaman miliknya,korban merasa kesal dan mendatangi pelaku dan mengatakan,kau jaga Lembumu,mendengar tegoran korban,pelaku langsung memukul mata korvan sebelah kiri dan juga menggigit tangan kiri korban.


Setelah pelaku puas menganiaya korban,pelaku kabur melarikan siei, akibat kejadian tersebut korban mengalamin luka lebam pada mata kiri korban sehingga mendapatkan perawatan di rawat di RSU bidadari dan selanjutnya korban membuat laporan ke polsek indrapura tentang perisitiwa yang di alamin korban

.Mendapat laporan korban tersebut unit reskrim polsek indrapura melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang peristiwa penganiayaan yang di alamin korban,berselang beberapa hari setelah kejadian ,pelaku mendatangi Unit Reskrim Rabu 25 September 2024 dan pelaku dengan kesadaran sendiri menyerahkan diri,melihat pelaku penganiayaan datang,Kanit Reskeim Polsek Indrapura IPDA Manahan Siregar langsung melakikan penangkapan,saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan ," ujar AKP Reynold Silalahi,SH.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru