Rabu, 04 Desember 2024

Pegawai Inalum Dilaporkan Culik-Perkosa Mantan Istri Siri Datangi Polresta Deli Serdang, Ada Apa?

Ardi Yanuar - Senin, 16 September 2024 13:50 WIB
Pegawai Inalum Dilaporkan Culik-Perkosa Mantan Istri Siri Datangi Polresta Deli Serdang, Ada Apa?
Ist.
Mapolresta Deli Serdang.

Medan, MPOL - AD pegawai PT Indonesia Aluminium Asahan (Inalum) yang dilaporkan karena telah menculik, menganiaya dan memperkosa mantan istri sirinya tiba-tiba mendatangi Mapolresta Deli Serdang.

Baca Juga:

Menurut informasi yang dihimpun, AD pegawai yang diperbantukan ke PT Indonesia Aluminium Alloy, anak perusahaan PT Inalum di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ini mendatangi kantor polisi tempat ia dilaporkan korban TJP (31) dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) itu pada, Sabtu (16/9/2024) sore.

Saat itu awak media belum mengetahui secara pasti mengapa AD menyambangi markas polisi yang terletak di Jalan Sudirman, Lubuk Pakam tersebut.

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa AD mendatangi Polresta Deli Serdang. Katanya, AD datang untuk diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Risqi kepada Medan Pos, Sabtu (14/9/2024) malam.

Risqi mengatakan terhadap AD baru pertama kali dilakukan panggilan yang terjadwal Sabtu.

Sementara, kuasa hukum TJP, Kuna Silen, S.H., M.H mengatakan sampai saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap terduga pelaku.

"Hari Sabtu kemarin AD diperiksa di Unit PPA Mapolresta Deliserdang untuk undang-undang TPKS (tindak pidana kekerasan seksual) terhadap klien kita," kata Kuna, Senin (16/9/2024).

Kuna menjelaskan informasi yang dia dapat bahwa AD ini diperiksa hanya sebagai saksi. Menurutnya, perkara TPKS ini biasanya polisi langsung menangkap pelakunya, tidak ada klarifikasi atau dipanggil sebagai saksi.

"Karena dalam Pasal 25 undang-undang TPKS, visum dan keterangan korban saja sudah cukup untuk kasus seperti ini. Calon tersangka kok bisa diperiksa sebagai saksi. Kita heran juga polisi mengambil kasus ini metodenya seperti apa," sebutnya.

Sejauh ini, sambungnya, pihaknya belum ada menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). Ia tidak mengetahui apa alasan SP2HP tidak dikasih ke korban.

"Kita sudah minta beberapa kali SP2HP nya, cuma kita positive thinking aja penyidik yang menangani perkara ini bravo, positive thinking aja, kita percayakan perkara ini. Semua kita minta ya transparanlah jangan sembunyi-sembunyi kayak gitu karena korban juga butuh kepastian hukum. Ke mana lagi melapor kalau gak ke polisi," terangnya.

Pria yang beberapa kali menangani sejumlah kasus besar ini juga belum mengetahui secara pasti apakah terduga pelaku dipanggil untuk diperiksa atau lobi-melobi untuk kasus kejahatan luar biasa ini.

"Terlapor ini dipanggil untuk lobi-lobi, menyerahkan diri atau apa kita tidak tahu, cawe-cawe atau macam mana kita belum tahu. Cuma di sana A1 dia mendatangi Polresta Deli Serdang hari Sabtu siang sampai sore. Jadi itu positif dia datang, tapi kita gak tau gimana ke depannya perkara ini," katanya.

Polisi, dijelaskan Kuna, sampai saat ini belum ada menghubunginya untuk memberitahukan sudah sejauh mana perkembangan kasusnya. Karena pemberkasan laporan korban sudah lengkap, begitu juga saksi sudah diperiksa.

"Visum, visum obgyn semua sudah, malah kita menunggu aksi dari polisi ini yang belum ada. Kita juga heran, enggak tahu juga kenapa polisi belum bergerak untuk menangkap pelaku, apa kendala mereka kita gak tau," ujarnya.

Ia pun masih menanti SP2HP perkara ini karena menurutnya itu merupakan hasil resmi penyidikan.

"Cuma apa yang diminta dengan kita seperti saksi, visum, semua sudah. Kita tunggulah nanti dalam minggu ini kami ke sana (Polresta Serdang) lagi nanti kita informasikan," jelasnya.

Kuna berharap agar polisi segera memproses laporan korban, melakukan penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan terhadap korban.

"Tegakkan hukum, tegakkan keadilan. Kalau diproses ya sudah diproses cuma tindak lanjut dari proses masalahnya belum ada. Kalau proses polisi telah memproses, tapi belum ada action lah," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
5 Begal Bacok Tangan Korbannya Nyaris Putus Ditangkap, Satu Ditembak
Kata Kapolrestabes Soal Pria di Patumbak Nyaris Tewas Dibantai Massa Usai Ketahuan Perkosa Nenek-nenek
Tiga Lelaki Diduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Digiring Ke Satreskrim Polres Batu Bara
Dialog Interaktif Hallo Polisi, AKP Rusdi:  Jaga Toleransi dan Hindari Konflik Horizontal Guna Ciptakan Pilkada Damai
Ngeri! Gerombolan Diduga Geng Motor Bersajam Serang Warung Makan di Deli Serdang, 2 Motor Dicuri
komentar
beritaTerbaru