Kamis, 19 September 2024

Diduga Kebal Hukum, Pegawai PT Inalum Culik-Perkosa Mantan Istri Siri Tak Kunjung Dipenjarakan

Ardi Yanuar - Kamis, 12 September 2024 21:40 WIB
Diduga Kebal Hukum, Pegawai PT Inalum Culik-Perkosa Mantan Istri Siri Tak Kunjung Dipenjarakan
Ist.
Korban didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Polrestabes Medan.
Medan, MPOL -Hingga saat ini oknum pegawai PT Inalum berinisial AD terduga pelaku yang menculik, menganiaya hingga memperkosa mantan istri tak kunjung ditangkap pihak kepolisian. Padahal, korban TJP (31) sudah membuat tiga laporan polisi masing-masing di Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang.

Baca Juga:
Belakangan diketahui salah satu laporan korban yang berprofesi sebagai tenaga pendidik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) ini telah dilimpahkan Polda Sumut ke Polrestabes Medan.

"Kami tim kuasa hukum TJP hari ini mendatangi Mapolrestabes Medan untuk menanyakan kelanjutan laporan klien kami, laporan penculikan, penganiayaan dan pemerkosaan dan kemarin juga kami sudah mendatangi Mapolresta Deli Serdang untuk menanyakan perkembangan laporan klien kami," kata kuasa hukum korban, Kuna Silen, S.H., M.H dan Arul Winsen, S.H. kepada Medan Pos di Mapolrestabes Medan, Kamis (12/9/2024) sore.

Menurut Kuna untuk laporan di Polresta Deli Serdang sudah memasuki tahap penyidikan karena pemberkasannya sudah rampung. Pihaknya pun masih menunggu tindak lanjut dari polisi untuk menangkap pelaku.

"Tinggal aksi dari polisi saja, pemberkasan sudah rampung. Tapi kita belum ada melihat tindak lanjut dari kepolisian Polresta Deli Serdang. Kita gak tau ada apa di balik ini semua," ujarnya.

"Cuma hari ini yang kita tahu klien kita sampai hari ini tidak mengajar, tidak berani datang ke sekolah karena di tempat dia mengajar sebagai guru dipasang pelaku orang untuk memata-matai korban," sambungnya.

Kuna pun memohon kepada aparat penegak hukum untuk memproses laporan korban supaya korban bisa kembali hidup normal. Ia mengatakan kalau laporan korban tidak diproses maka bakalan muncul pelaku-pelaku dengan kasus serupa.

"Jadi harapan kita tolonglah aparat penegak hukum pihak kepolisian punyalah belas kasihan terhadap klien kami ini supaya dia bisa hidup kembali normal. Kalau ini tidak ditindaklanjuti polisi nanti banyak muncul pelaku-pelaku yang seperti ini. Kasihan kehidupan masyarakat apalagi korban seorang wanita yang membutuhkan pertolongan," harapnya.

"Tolonglah aparat-aparat penegak hukum punyalah hati nurani untuk membela dan menegakkan keadilan bagi korban orang yang lemah kayak gini," tambahnya.

Sampai saat ini, lanjut dikatakan Kuna, korban masih merasa trauma dan ketakutan karena sudah satu bulan tidak bekerja di tempat korban mengajar sejak penculikan itu terjadi.

Ia menyebut korban tidak berani mengajar di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Medan Johor karena takut diculik lagi.

"Kalau klien kita ini mengajar, ada pelaku menanyakan kepada orang suruhan yang memata-matainya. Ditanya datang gak korban, sama kepala sekolah juga ditanyakan, diteror teman-teman guru korban juga," terangnya.

Meskipun saat ini korban belum mendapatkan teror lagi karena sudah mengganti alamat tempat tinggal dan nomor handphone. Akan tetapi pelaku AD masih meminta orang-orang suruhannya untuk menunggu korban datang mengajar.

"(Kehadiran korban) tetap ditunggui oleh orang- orang suruhan pelaku yang memata-matai, termasuk orang tua murid dipakai dia untuk memata-matai klien kita ini," ungkapnya.

Kuna merasa heran kasus seperti yang dialami kliennya yang mengancam keselamatan terkesan terlalu lambat untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, polisi punya hak mengambil langkah cepat memproses laporan korban.

"Kenapa terlalu ribet pemberkasannya itu. Kita heran harusnya kan polisi punya hak mengambil langkah cepat, ini kok melempem begini, kan kita juga heran," cetusnya.

Saat ini ada tiga laporan korban di Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut. Dari ketiga laporan itu belum ada satu pun tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk memenjarakan pelaku. Padahal, pihaknya sudah menerima informasi dari LPSK Sumut yang sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara.

"Prosesnya lambat karena gak tau juga kita ya. LPSK juga sudah bertindak sudah berkoordinasi dengan Polda Sumut supaya ditindaklanjuti. Tapi ya sampai sekarang memang lambat penanganannya. Kita hanya menunggu action aja dari polisi," katanya.


Pelaku Diduga Kebal Hukum
Terduga pelaku AD sampai saat ini selama tak tersentuh hukum dan tak kunjung dipenjarakan. AD diduga kebal hukum. AD yang merupakan pegawai PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) yang diperbantukan ke PT Indonesia Aluminium Alloy, anak perusahaan PT Inalum di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ini terkesan masih santai dan merasa tidak akan ditangkap.

"Pelaku ini semacam kebal hukum, udah tiga laporan dan viral dia (AD) malah biasa saja, santai dengan dibuktikan dengan story-story dia di akun medsosnya," sebut Kuna.

"Kita lihat di postingan dia bersama oknum pejabat polisi dan kita mendapat informasi ada juga yang menghubungi ke komando komando tentang kasus dia ini. Makanya kita juga heran biasanya no viral no justice. Ini udah viral tetap no justice," terangnya.

Kuna menyebut foto AD bersama oknum pejabat polisi dipasangkan AD di foto profil WhatsApp nya. Dia pun tidak mengerti maksud tujuan foto dan story AD bersama sejumlah oknum pejabat polisi dijadikan story di akun medsos AD.

"Setelah kasus ini muncul dia (AD) memasangkan foto profil dirinya bersama oknum pejabat polisi. Di medsos dibuatnya gitu juga, kita gak tau tujuannya apa, entah menakut-nakuti penyidik atau apa kita juga gak tau, cuma efeknya memang terasa lambat penyidikan kasusnya," jelasnya.

Pelaku, sambung Kuna, memang dinilai kebal hukum karena sejak bulan Juni pihaknya membuat laporan, sampai sekarang belum ada aksi dari polisi untuk menangkap AD.

"Kita mengatakan pelaku ini kebal hukum. Dari bulan enam kita buat LP semua sama saja lambat penanganannya. Untuk di Polresta Deli Serdang sendiri ya udah siap (laporan), udah rampung pemberkasannya tinggal polisi action aja tapi sampai sekarang enggak ada action juga," tukasnya.

Terkait kasus yang dilaporkan ini, awak media masih berupaya menunggu jawaban konfirmasi yang dilayangkan kepada Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun dan Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba. Namun, hingga berita ini dinaikkan, kedua pejabat polisi itu tak menjawab.

Sementara, Kapolresta Deli Serdang, KBP Raphael SC Priambodo dan Kasatreskrim Kompol Risqi Akbar ketika dikonfirmasi juga belum merespon. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usai Rumahnya Diserang, Kadus di Deli Serdang Ngaku Adik Perempuannya Ditelanjangi-Uang Dirampas Sekelompok Orang
Konflik Tanah di Deli Serdang Ricuh Jelang Pilkada 2024, Rumah Kadus Hancur Diserang-Dilempar Segerombolan Orang
Pegawai Inalum Dilaporkan Culik-Perkosa Mantan Istri Siri Datangi Polresta Deli Serdang, Ada Apa?
Biadab! Anak Yatim di Medan Diduga Dicabuli Resepsionis Hotel, Terduga Pelaku Diserahkan Keluarga ke Polrestabes
PTN PTKI Medan dan Brimob Polda Sumut Kerjasama Bina Disiplin Mental Dan Bela Negara Mahasiswa Baru
Kasusnya Dilimpahkan ke Polrestabes Medan, Tangkap Oknum Pegawai Inalum Culik-Perkosa Mantan Istri Siri!
komentar
beritaTerbaru