Kamis, 19 September 2024

Dijerat Hukuman Mati, Ratu Narkoba Bersama 5 Terdakwa Lainnya Mulai Diadili

Tuah Armadi Tarigan - Kamis, 18 Januari 2024 19:45 WIB
Dijerat Hukuman Mati, Ratu Narkoba Bersama 5 Terdakwa Lainnya Mulai Diadili
Terdakwa Hanisah, dkk diadili secara virtual (pung)
Medan, MPOL -Hanisah alias Nisa (40) yang dijuluki Ratu Narkoba asal Aceh bersama 5 terdakwa lainnya mulI diadili di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (18/1/2024)

Baca Juga:
Selain Hanisah, lima terdakwa lainnya yakni Hamzah alias Andah Bin Zakaria (31) warga Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Lalu, terdakwa Al Riza alias Riza Amir Aziz (29) warga Desa Blang Mee, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Mustafa alias Pak Muis (55) warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Selanjutnya, terdakwa Nasrullah alias Nasrul Bin Yunus (33) warga Dusun Bungong, Kabupaten Bireuen, dan terdakwa Maimun alias Bang Mun (54) warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Jaksa Penuntut Umum( JPU) Rizkie Harahap dalam surat dakwaannya yang dibacakan dihadapan Majelis hakim ketuai Abdul Hadi Nasution menyakini terdakwa Hanisah dan dkk dijerat melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Diketahui, terdakwa Hanisah alias Nisa bersama kelima terdakwa lainnya diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada 8 Agustus 2023 lalu, mereka ditangkap ditempat yang berbeda.

Penangkapan itu berawal dari hasil sidak yang dilakukan terhadap sebuah ruko depan pasar Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Dari penangkapan tersebut, BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 52.520 gram dan 323.822 butir ekstasi.

Selain narkotika, BNN juga mengamankan 1 unit mobil yang juga berada di dalam ruko dan rencananya akan digunakan sebagai alat atau sarana mengangkut dan membawa sabu serta pil ekstasi tersebut. (Pung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hanisah, Ratu Narkoba Asal Aceh Dituntut Mati
komentar
beritaTerbaru