Jumat, 22 November 2024

Hendak Diedarkan di Medan, Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Pemilik 4 Kg Sabu

Josmarlin Tambunan - Sabtu, 17 Agustus 2024 16:57 WIB
Hendak Diedarkan di Medan, Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Pemilik 4 Kg Sabu
Kedua mahasiswa pemilik 4 kg sabu-sabu.(ist)
Medan, MPOL: Dit (Direktorat) Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika yang menjadi target operasi di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan narkotika berdasarkan informasi masyarakat adanya seorang mahasiswa berinisial SG (25) warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Polonia .

"Dari laporan itu Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SG bersama rekannya FR warga Polonia dari parkiran salah satu hotel di Jalan Mongonsidi. Saat diperiksa didapati barang bukti sabu seberat 1 kg," katanya, Sabtu (17/8/24).

Lebih lanjut, Hadi menerangkan personel kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah salah satu pelaku di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, didapati kembali barang bukti sabu sabu seberat 3,8 kg disimpan dalam koper.

"Ketika diperiksa kedua pelaku mengakui barang bukti sabu miliknya yang hendak diedarkan di Kota Medan. Selanjutnya, para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan penahanan," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Gunakan Grant Sultan Palsu Gugat Gubsu dan PTPN 1 Reg.1, Yusnita Fauziah Dilaporkan ke Polda Sumut
Polda Sumut Berikan Pengamanan dan Pengawalan Ketat Pada Tahapan Kampanye Pilakda 2024 di Medan
Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba, 114,67 kg sabu siap Edar Disita
Polda Sumut Kerahkan 2000 Lebih Personel Amankan Closing Ceremony PON XXI 2024
PTN PTKI Medan dan Brimob Polda Sumut Kerjasama Bina Disiplin Mental Dan Bela Negara Mahasiswa Baru
Zahir Ditangkap, Pendukung akan 'Bergerak' ke Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru