5 Tersangka Ditangkap, Begini Kata Pelaku Motif Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat

Senin, 13 Februari 2023 | 15:36 WIB

Medan, MPOL : Penyidik Jahtanras Ditreskrimum Poldasu bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Langkat menangkap 5 tersangka penembakan mantan anggota DPRD Langkat, Paiono (48) warga Dusun VII Bukit Dinding, Ds. Basilam Bukit Lembasa, Kec. Wampu, Kab. Langkat.

Ke lima tersangka termasuk otak pelaku anak Okor Ginting seorang tokoh kepemudaan di Kabupaten Langkat bernama LS Ginting Alias Tosa, (26) warga Jl. Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kec. Wampu, Kab. Langkat.

Tersangka LS Ginting alias Tosa merupakan residivis yang pernah masuk penjara tahun 2019 dalam kasus penganiayaan dan keluar tahun 2021.

Kemudian, eksekutor penembakan inisial D. Bangun (38) warga Desa Timbang Jaya Kec. Bahorok Kab. Langkat. Tersangka juga residivis yang masuk bersama dengan LS alias Tosa tahun 2019 dalam kasus penganiayaan.

Lalu, P. Sembiring (43) warga Desa Gunung Tinggi Kec. Sirapit Kab.Langkat,  M. H Alias Tio (27) warga Kel. Perdamaian, Kec. Stabat, Kab. Langkat dan S.Y Alias Tato (27) warga Kel. Bingai Kec. Wampu Kab. Langkat.

Kapolda Sumut Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak saat press relise mengatakan, tersangka membunuh korban dengan cara ditembak karena sakit hati.

“Otak pelakunya LS, karena sakit hati,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Jawari, Direktur Reskrimum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi serta Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang.

Kata Kapolda, aksi penembakan itu telah direncanakan sepekan sebelumnya.

“Aksi penembakan itu sudah direncanakan sejak awal pada 20 Januari lalu. Korban ditembak dengan menggunakan senjata rakitan sesuai hasil uji balistik,” ungkap Panca.

Para tersangka ditangkap secara terpisah, di Aceh, Deliserdang dan Langkat.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkasnya.

Otak pelaku pembunuhan LS Ginting alias Tosa mengaku sakit hati lantaran  Paino merebut para langganannya yang menampung kelapa sawit dari masyarakat.

“Sejak setahun belakangan ini Paino membeli tandan buah segar kelapa sawit dari warga, yang selama ini mereka menjual kepada saya,” aku Tosa.

LS Ginting alias Tosa yang baru terpilih menjadi pengurus salah satu OKP di Langkat menyebutkan, tindakan yang mereka lakukan hanya untuk memberi pelajaran.

Lalu, Tosa memanggil taman-temannya untuk membunuh anggota DPRD Langkat Periode 2014-2019, Paino. LS Ginting alias Tosa menyuruh D Bangun untuk menembak Paino sedangkan tersangka yang lain disuruh untuk memantau situasi dan mengamati perjalanan korban.

“Senjata api rakitan itu kami pinjam dari B kemudian dipegang D Bangun untuk menembak Paino,” akunya.

Tersangka mengaku mengetahui kalau B warga Besilam, Kab Langkat memiliki senjata api karena sering pamer.

“Dia (B) sering pamer senjata maka saya pinjam,” akunya sembari menambahkan kalau B belum ada ditangkap polisi.

Tersangka Tosa membantah keterlibatan ayahnya Okor Ginting dalam kasus ini. “Ayah tidak tahu kejadian ini,” akunya lagi.

Sementara itu, eksekutor penembakan mantan anggota DPRD Langkat, D Bangun (38), mengaku mendapat upah Rp 10 juta untuk menghabisi korban Paino.

“Dibayar 10 juta rupiah sama dia (otak pelaku Tosa),” aku D Bangun saat rilis kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat, Paino di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (13/2/2023).

Dia menyebut, menembak bagian dada kanan korban dari jarak dekat, sekira 0,5 meter. “Seperti ditempel lah gitu,” ujar D Bangun.

Peristiwa itu terjadi pada  Kamis (26/1) sekira pukul 23.05 wib. Ketika itu, korban, Paino (48), warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat  hendak pulang kerumahnya naik sepeda motor dari warung Amiran yang berjarak sekira 3 kilometer dari rumahnya.

Namun, sekira 900 meter beranjak, korban ditemukan tewas oleh petugas jaga malam PT INK bernama Arif dalam kondisi telentang dan dada kanan terluka tembak.

Korban kemudian dibawa ke RS Putri Bidadari Stabat, namun dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya, Kepala Desa Besilam Susilawati Br Sembiring melaporkan ke polisi dan selanjutnya polisi membawa  jenazah korban  ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi.

Hasil autopsi pihak RS Bhayangkara kalau korban tewas akibat luka tembak di bagian dada kanan tembus ke paru dan jantung.***