Jumat, 27 Desember 2024

Rumah Oknum Wartawan Dilempar Molotov, Ternyata Korban Disebut Minta Setoran Mingguan Sampai Jatah Sabu

Ardi Yanuar - Kamis, 18 Juli 2024 20:53 WIB
Rumah Oknum Wartawan Dilempar Molotov, Ternyata Korban Disebut Minta Setoran Mingguan Sampai Jatah Sabu
Ardi.
Rahmad Sidik, kuasa hukum dari tersangka Firdaus Sitepu memberikan penjelasan kepada wartawan.

Medan, MPOL - Terungkap awal mula rumah oknum wartawan berinisial LS dilempar bom molotov. Meskipun pelakunya sudah ditangkap Polrestabes Medan, ternyata sebelum kejadian itu korban disebut sering meminta setoran kepada tersangka Firdaus Sitepu alias Daus.

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan Rahmad Sidik, S.H., M.H selalu kuasa hukum tersangka Firdaus Sitepu.

Menurut Rahmad Sidik, kejadian itu bermula dari kliennya yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pancurbatu karena tersandung kasus narkoba, membuka barak judi di kawasan Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Sebelum membuka lapak judi, tersangka berkoordinasi dengan oknum wartawan LS yang mengaku bisa mengondisikan situasi dan kondisi di lapangan.

"Jadi sebelum dia (Daus) buka lapak judi, dia koordinasi dengan LS, dia beranggapan si LS ini bisa mengondisikan keadaan di lapangan supaya lebih steril," kata Rahmad Siddik kepada Medan Pos, Kamis (18/7/2024) sore.

Rahmad mengatakan setelah adanya kesepakatan dan merasa dibekingi korban, tersangka Daus pun nekat membuka lapak judi di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, pada Juli 2023 silam. Setelah judi itu beroperasi, korban kerap mendatangi barak judi untuk meminta sabu.

"Setelah itu, ternyata si LS ini sering datang ke barak. Berdasarkan keterangan Firdaus Sitepu, LS ini datang minta sabu untuk dipakainya. Kemudian, dia juga meminta uang mingguan Rp 200 ribu. Lalu permintaannya ini naik menjadi Rp 2 juta per minggunya, lain lagi untuk sabunya," ungkapnya.

Pengacara tersangka ini menjelaskan seiring berjalannya waktu, pada Oktober 2023 LS ini meminta jatah mingguannya dinaikkan lagi menjadi Rp 4 juta. Saat itu, tersangka Daus merasa keberatan dan tidak menyanggupi permintaan dari oknum wartawan tersebut.

Lantaran tidak disanggupi permintaannya, LS ini malah memberitakan lapak judi tersebut dan akhirnya digerebek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Besok di PN Cab Pancurbatu,  Terduga  Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan Disidangkan, Korban : Hukum Pelaku Seberat Beratnya
Polda Sumut Tangkap 92 Tersangka, Sita puluhan Kilo Narkoba
Motif, Identitas serta Peran 3 Pelaku yang Bersama Serka Holmes Menyiksa-Membuang Mayat Andreas ke Lubang di Labura
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pakai Mobil Incinerator : 314.183 Jiwa Terselamatkan
Polrestabes Medan Musnahkan 70 Ribu Butir Ekstasi-24,4 Kg Sabu dari 7 Orang yang Ditangkap
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Gelap Narkoba, 3 Pria Digari, Barbut 8 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru