Minggu, 08 September 2024

Rumah Oknum Wartawan Dilempar Molotov, Ternyata Korban Disebut Minta Setoran Mingguan Sampai Jatah Sabu

Ardi Yanuar - Kamis, 18 Juli 2024 20:53 WIB
Rumah Oknum Wartawan Dilempar Molotov, Ternyata Korban Disebut Minta Setoran Mingguan Sampai Jatah Sabu
Ardi.
Rahmad Sidik, kuasa hukum dari tersangka Firdaus Sitepu memberikan penjelasan kepada wartawan.

Medan, MPOL - Terungkap awal mula rumah oknum wartawan berinisial LS dilempar bom molotov. Meskipun pelakunya sudah ditangkap Polrestabes Medan, ternyata sebelum kejadian itu korban disebut sering meminta setoran kepada tersangka Firdaus Sitepu alias Daus.

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan Rahmad Sidik, S.H., M.H selalu kuasa hukum tersangka Firdaus Sitepu.

Menurut Rahmad Sidik, kejadian itu bermula dari kliennya yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pancurbatu karena tersandung kasus narkoba, membuka barak judi di kawasan Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Sebelum membuka lapak judi, tersangka berkoordinasi dengan oknum wartawan LS yang mengaku bisa mengondisikan situasi dan kondisi di lapangan.

"Jadi sebelum dia (Daus) buka lapak judi, dia koordinasi dengan LS, dia beranggapan si LS ini bisa mengondisikan keadaan di lapangan supaya lebih steril," kata Rahmad Siddik kepada Medan Pos, Kamis (18/7/2024) sore.

Rahmad mengatakan setelah adanya kesepakatan dan merasa dibekingi korban, tersangka Daus pun nekat membuka lapak judi di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, pada Juli 2023 silam. Setelah judi itu beroperasi, korban kerap mendatangi barak judi untuk meminta sabu.

"Setelah itu, ternyata si LS ini sering datang ke barak. Berdasarkan keterangan Firdaus Sitepu, LS ini datang minta sabu untuk dipakainya. Kemudian, dia juga meminta uang mingguan Rp 200 ribu. Lalu permintaannya ini naik menjadi Rp 2 juta per minggunya, lain lagi untuk sabunya," ungkapnya.

Pengacara tersangka ini menjelaskan seiring berjalannya waktu, pada Oktober 2023 LS ini meminta jatah mingguannya dinaikkan lagi menjadi Rp 4 juta. Saat itu, tersangka Daus merasa keberatan dan tidak menyanggupi permintaan dari oknum wartawan tersebut.

Lantaran tidak disanggupi permintaannya, LS ini malah memberitakan lapak judi tersebut dan akhirnya digerebek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
5 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Home Industri Ekstasi di Medan Dilimpahkan ke Jaksa
Polisi Ungkap Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Patumbak, Pelaku Nyabu Dulu- Nangis Sesali Perbuatan
Polres Labusel Ringkus 6 Pengedar Sabu dari Lima Lokasi
30 Hari Menjabat Kapolda Sumut, 617 Orang Tersangka Narkoba Ditangkap
Candra Batak Dituding Sebagai BD Narkoba, Kapolres Pelabuhan Belawan : "Masih Diselidiki"
Polres Batu Bara Ungkapkan Kasus Narkotika Dua Pekan Terakhir
komentar
beritaTerbaru