Selasa, 21 Januari 2025

Kesaksian Kopda Mirwansyah di Persidangan Godol, Hakim: Kami Minta Jujur

Ardi Yanuar - Rabu, 03 Juli 2024 11:24 WIB
Kesaksian Kopda Mirwansyah di Persidangan Godol, Hakim: Kami Minta Jujur
Ardi.
Kopda Mirwansyah memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan kepemilikan senpi dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol.
Kemudian, majelis hakim menegaskan bahwa video itu sesuai dengan bukti yang dilampirkan penasihat hukum ada kemiripan dengan Kopda Mirwansyah.

Baca Juga:
"Tapi ini mirip dengan saudara saksi. Kami (pengadilan) tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Tapi, kami akan memutuskan perkara ini dengan keyakinan kami. Jangan sampai kesaksian saudara ini membuat kami salah mengambil putusan. Kami dari awal meminta agar saudara saksi jujur," tegasnya.

Mendengar ucapan majelis hakim, Kopda Mirwansyah hanya mengatakan tidak pernah diperiksa dan ditahan di Denintel.

"Saya diserahkan satuan saya (Denma) ke Denpom I/Medan. Jadi, saya tidak pernah ditahan di Denintel. Dalam video itu bukan saya," kilah Kopda Mirwansyah.

Kala itu, salah seorang saksi Rahmad Tarigan yang turut menghadiri persidangan sempat dipanggil sembari ditunjuk majelis hakim untuk duduk berdampingan dengan Kopda Mirwansyah.

"Saudara saksi Rahmad Tarigan kemarin memberikan kesaksian. Coba lihat di samping saudara saksi ini apakah memang betul dia (Kopda Mirwansyah) ada bersama anda saat diamankan anggota Brimob?" tanya hakim.

Lalu, saksi Rahmad Tarigan melihat ke wajah Kopda Mirwansyah yang duduk bersebalahan di sebelah kirinya. Setelah memperhatikan wajahnya, Rahmad Tarigan membenarkan bahwa Kopda Mirwansyah ada bersamanya saat diamankan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Kompol Krisnat: Kita Bakar-Ratakan!
Tampang Residivis 10 Kali Menjambret yang Bikin Korbannya Terjatuh, Kedua Kaki Pelaku Jebol Ditembak
Penjelasan Kapolrestabes Medan Soal Sepeda Motor Dibakar di Jalan SM Raja
Kuasa Hukum Korban Perusakan Bawa Kue Ultah 7 Tahun Laporannya Tak Selesai, Kapolrestabes: Ditindaklanjuti
9 Pelaku Penyerangan Toko Sembako Ditangkap-7 di Antaranya Mahasiswa UHN, Motifnya Terkuak
Kapolrestabes Medan Melayat ke Rumah Duka Aiptu Amirsyah : Almarhum Orang Baik
komentar
beritaTerbaru