Minggu, 30 Juni 2024

Ada Oknum Mabes Polri Dipusaran Kasus Shaheen Dan Selegram Rea, Aktivis di Sumut Wak GenK Minta Kapolri Turun Tangan

Josmarlin Tambunan - Rabu, 26 Juni 2024 23:59 WIB
Ada Oknum Mabes Polri Dipusaran Kasus Shaheen Dan Selegram Rea, Aktivis di Sumut Wak GenK Minta Kapolri Turun Tangan
Muhamamd Abdi Siahaan/Wak Genk.
Medan, MPOL:Perseteruan antara pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu dengan selebgram Rea Wiradinata soal uang Rp.2,5 milyar yang berasal dari tangan pengusaha asal Malaysia bernama Mohammad Shaheen bin Sidek yang berstatus Red Notic interpol.

Baca Juga:

Sebelumnya, Rea mengaku bahwa uang tersebut merupakan titipan dari pengusaha asal Malaysia bernama Mohammad Shaheen bin Sidek.

Namun, terbaru, Mohammad Shaheen kepada pengadilan di Malaysia memberikan keterangan bahwa uang itu adalah bagian dari legal fee atau jasa pendampingan hukum dirinya kepada Noverizky.



Akhirnya, Noverizky Tri Putra Pasaribu melaporkan wanita bernama lengkap Rea Nurul Rizkia Wiradinata atau Rea Wiradinata dengan bukti laporan polisi no: LP/B/4462/VII/2023/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 31 Juli 2023 pukul 23.42 wib.

Lalu, mengapa kasus itu tidak kunjung tuntas ditangani Polda Metro Jaya dan Polresta Metro Jakarta Selatan. Diduga, Rea mempunyai kenalan spesial di Mabes Polri. Bahkan, Rea Wiradinata sebagai "Penyambung" komunikasi atas kasus yang menjerat Mohammed Shaheen bin Sidek kepada oknum di Mabes Polri.

Dari informasi yang didapat ada rekaman pembicaraan antara Mohammad Shaheen bin Sidek, Rea Wiradinata dengan diduga oknum perwira di Bareskrim Mabes Polri.

Dalam rekaman pembicaraan itu, Shaheen meminta bantuan kepada diduga oknum perwira Bareskrim Polri mengaku bernama Danang untuk meminta bantuan ke Polda Bali agar melakukan gelar perkara hingga mencabut status tersangka atas diri Mohammad Shaheen bin Sidek.

Dalam rekaman itu terjadi pembicaran angka yang akan digelontorkan oleh Mohammad Shaheen bin Sidek agar supaya kasusnya selesai, sebesar Rp. 5 milyar. Adapun uang Rp.5 milyar digunakan untuk biaya gelar perkara sebesar Rp.3 milyar dan setelah mendapat hasil gelar yang menguntungkan Mohammad Shaheen bin sidek kemudian ditambah Rp.2 milyar. Uang tersebut akan diserahkan Danang kepada temannya yang menangani perkara itu di Polda Bali.

KAPOLRI DIMINTA USUT


Menanggapi rekaman pembicaraan Mohammad Shaheen bin Sidek dan Rea serta yang diduga perwira di Mabes Polri itu, aktivis pemerhati kinerja Polri dan sosial kemasyarakatan Sumatera Utara, Muhammad Abdi Siahaan mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam mengusut dugaan keterlibatan oknum Polri dikasus tersebut.


"Laporan pengaduan sudah satu tahun lalu namun sampai kini tidak kunjung tuntas. Karena itu, supaya Mabes Polri menarik kasus ini dari Polda Metro Jaya sehingga tidak berlarut-larut lagi," kata Muh Andi Siahaan yang akrap dipanggil Wak Genk.

Sebagaiamana diketahui, Pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu melaporkan Rea Wiradinata satu tahun lalu yaitu tanggal 31 Juli 2023 dengan bukti laporan polisi No; LP/B/4462/VII/2023/SPKT Polda Metro Jaya pukul 23.42 wib.


"Patut diduga selegram yang juga pengusaha Rea Wiradinata itu dilindungi oleh jaringannya di Mabes Polri, apalagi informasinya kalau Rea sudah banyak dilaporkan orang lain namun seolah kebal hukum," ujarnya.

Aktivis yang loyal membantu warga kurang mampu itu mengaku mendapat bukti bahwa Rea bukan kali pertama dilaporkan ke polisi. Selain Noverizky Tri Putra Pasaribu ternyata ada laporan pengaduan dari Arif Budiman dengan bukti laporan polisi nomor.LP/B/4460/VII/2023/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 31 Juli 2023 pukul 23.27 wib.

Adapun modus kejahatan yang dialami kedua pelapor yaitu penipuan/perbuatan curang UU No.1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau penggelapan atau pasal 372 KUHPidana. Noverizky mengaku ditipu Rea sebesar Rp. 1 milyar, sedangkan Arif Budiman sebesar Rp.1,5 milyar.

"Kasus ini sudah menghiasi media nasional agar Kapolri turun tangan. Tunjukkan semboyan Presisi mu(Prediktif Responsibilitas transparansi berkeadilan) yang mengedepankan penyidikan cepat, tepat dan tuntas, tidak berlarut-larut," tegas Wak Genk.


Dengan menjalankan Presisi, kata Wak Genk, para pencari keadilan di Polri mendapat kepastian hukum.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Bekuk Residivis Spesialis Ganjal ATM, Pelaku 16 Kali Beraksi Raup Rp 202 Juta
Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus Mobil & Rumah Wartawan Labuhanbatu Dibakar
1 Tahun Tak Tuntas, Aktivis Abdi Siahaan Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Selegram Rea
Hati-Hati Tawaran Tenaga Kerja, PT.IJM Pastikan Pengiriman Calon PMI Sesuai Prosedur
Masyarakat Diimbau Waspada Modus Penipuan Ngaku Kabid Humas Polda Sumut
Berkas Perkara Calo Akpol Nina Wati Ditolak Jaksa Hingga Masa Penahanan Habis, Korban Calo Akpol Rp 1, 3 Miliar Pertanyakan Keseriusan Kejati Sumut
komentar
beritaTerbaru