Rabu, 14 Mei 2025

Hakim Tunjukkan Foto Kopda M kepada Para Saksi Godol, Rahmat Tarigan Gemparkan Persidangan

Ardi Yanuar - Selasa, 04 Juni 2024 22:45 WIB
Hakim Tunjukkan Foto Kopda M kepada Para Saksi Godol, Rahmat Tarigan Gemparkan Persidangan
Ardi.
Saksi dari terdakwa Godol, Rahmat Tarigan sampai berdiri memberikan kesaksian di depan majelis hakim PN Lubuk Pakam.
Medan, MPOL -Sebanyak enam saksi dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Baca Juga:
Dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama, Selasa (4/6/2024) itu mendengar kesaksian dari ke enam saksi yang meringankan terdakwa Godol dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api (senpi). Mereka menyebut senpi itu bukan milik Godol, melainkan milik oknum TNI yang kabarnya sudah ditahan di Denpom I/5 Medan.

Dari amatan awak media, satu persatu kesaksian saksi diperdengarkan di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum dan tim penasihat hukum terdakwa. Ke enam saksi itu bernama Josua Surbakti, Rasman Gurusinga alias Jipo, Roy Damenta Purba, Novida Sari, Rana Ginting dan Rahmat Tarigan.

Enam di antara empat saksi yang berdekatan dengan Kopda M itu dicecar pertanyaan apakah mengenal oknum TNI tersebut diduga pemilik senpi yang dituduhkan punya terdakwa Godol.

"Apakah saksi mengenal oknum TNI yang saat itu berada di lokasi?" tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia," kata para saksi yang saat itu satu persatu masuk memberikan keterangannya di ruang sidang.

"Kalau ditunjukkan fotonya, apakah saudara saksi masih ingat wajahnya?" tanya hakim lagi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Lantas Polrestabes Medan Siagakan Personel di Titik Rawan Macet dan Longsor Jalur Medan - Berastagi
Anggota Dituding Salah Penilangan : Ini Kata Kasat Lantas Polrestabes Medan
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Residivis Narkoba : 22 Kg Sabu Gagal Masuk Pancur Batu
Kurir Narkoba yang Ditangkap Polrestabes Medan Ternyata Residivis, 22 Kg Sabu Hendak Diantar ke Pancurbatu
Sempat Dikejar Hingga Pelaku Terjatuh, Polrestabes Medan Tangkap Kurir 22 Kg Sabu
Satu Lagi Pelaku yang Terlibat Kasus Bongkar Rumah Mewah Rp 1 Miliar Ditangkap
komentar
beritaTerbaru