
OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang
Jakarta, MPOL Pengacara senior OC Kaligis secara terbuka mengungkap alasan di balik keputusannya membela PWI Pusat dalam gugatan terhadap
NasionalBaca Juga:Dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama, Selasa (4/6/2024) itu mendengar kesaksian dari ke enam saksi yang meringankan terdakwa Godol dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api (senpi). Mereka menyebut senpi itu bukan milik Godol, melainkan milik oknum TNI yang kabarnya sudah ditahan di Denpom I/5 Medan. Dari amatan awak media, satu persatu kesaksian saksi diperdengarkan di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum dan tim penasihat hukum terdakwa. Ke enam saksi itu bernama Josua Surbakti, Rasman Gurusinga alias Jipo, Roy Damenta Purba, Novida Sari, Rana Ginting dan Rahmat Tarigan.
Jakarta, MPOL Pengacara senior OC Kaligis secara terbuka mengungkap alasan di balik keputusannya membela PWI Pusat dalam gugatan terhadap
NasionalSimalungun, MPOLKasat Lantas Polres SimalungunIptu Devi Siringoringo, S.H., S.Sos., M.H. siap menerapkan sistem electronic traffic law en
Sumatera UtaraSiborongborong, MPOL Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan tindakan pemaksaan dalam proses penagihan kredit terhadap seorang
Sumatera UtaraAdanya tudingan soal Polsek Medan Tuntungan mempermainkan atau memperlambat pengaduan masyarakat seperti kasus penganiayaan dengan korban be
Sumatera UtaraSat Lantas Polrestabes Medan melakukan antisipasi di titik rawan mancet dan longsor di jalur MedanBerastagi dengan menurunkan 23 personel.
Sumatera UtaraJakarta, MPOLPemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terus mendorong Pemerintah Daerah membentuk Satga
NasionalMedan, MPOL Pimpinan KBIH Jabal Noor KH Zulfikar Hajar LC meminta seluruh jamaah calon haji/ hajjah bergembira dalam meaksanakan ibadah ru
Sumatera UtaraKasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita membenarkan jika anggotanya Bripka HM melakukan kesalahan prosedur dalam melakukan penil
Sumatera UtaraMedan, MPOL Oknum personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru diduga melakukan pungutan liar (pungli) viral di media sosial. Oknum berinisi
Sumatera UtaraMedan, MPOL Oknum PNS BPN Humbahas Harryw, terancam dituntut 4 tahun penjara, dengan dakwaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud
Sumatera Utara