Sabtu, 06 Juli 2024

Gawat! Terungkap Fakta di Persidangan, Sejumlah Saksi Pastikan Godol Tidak Miliki Senpi Saat Diamankan

Ardi Yanuar - Selasa, 04 Juni 2024 19:52 WIB
Gawat! Terungkap Fakta di Persidangan, Sejumlah Saksi Pastikan Godol Tidak Miliki Senpi Saat Diamankan
Ardi.
Ke enam saksi yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam perkara dugaan kepemilikan senpi dengan terdakwa Godol.
Medan, MPOL - Sidang lanjutan perkara dugaan kepemilikan senjata api (senpi) dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol kembali digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga:
Dalam persidangan yang digelar sejak pukul 09.30 s/d 17.00 WIB itu, penasihat hukum terdakwa menghadirkan 6 saksi yang memberikan keterangan untuk meringankan terdakwa Godol. Ke enam saksi itu yakni Josua Surbakti, Rasman Gurusinga alias Jipo, Roy Damenta Purba, Novida Sari, Rana Ginting dan Rahmat Tarigan.

Saat memberikan keterangan, saksi Josua Surbakti dan Rasman Gurusinga memberikan kesaksian bahwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol tidak memiliki ataupun membuang senjata api (senpi) saat diamankan pihak Brimob Polda Sumut.

"Sayalah sopir atau pengemudi pak Edi (terdakwa Godol). Saat diamankan, saya pastikan tidak ada senpi yang diamankan dari Pak Edi," kata Josua Surbakti.

Dalam kesaksiannya Josua menjelaskan saat razia itu mereka hendak pulang dari lokasi dan laju mobil mereka terhenti karena dihalang oleh mobil milik personil Brimob Polda Sumut yang tiba-tiba datang melakukan penggerebekan.

"Saat itu, ada beberapa anggota Brimob mengetuk kaca jendela mobil kami. Lalu kami disuruh turun. Pak Edi berada di samping saya, lalu Jipo berada di kursi belakang saya. Kemudian kami bertiga keluar dari mobil," sebutnya.

Selanjutnya, Josua dan Jipo diborgol secara bersamaan (berdua satu borgol) dan di suruh berjongkok. Setelah itu pihak Brimob membawa Edi berdekatan dengan keduanya.

"Kami bertiga lalu diamankan dan dibawa ke atas. Saat diamankan itu tidak ada Brimob mengamankan senpi dari pak Edi. Hanya saja, ada saya mendengar percakapan Brimob dengan Pak Edi," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kompol Adrian Risky Lubis, Sosok Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Berpengalaman di Reserse
Sidang Perdana Lima Terdakwa Penyerangan-Penganiayaan Sopir Truk Keykey, Pengacara Korban Sampai Geleng Kepala
Kombes Pol Teddy JS Marbun Sertijab Kasat Narkoba dan Kabag Ren Polrestabes Medan
Kecewa dengan Kesaksian Kopda Mirwansyah, Saksi Kunci: Saya dengan Dia Berjarak 1 Meter Ketika Diamankan Brimob
Mangkir, Henry Jhon Kembali Akan Dipanggil Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan
Kesaksian Kopda Mirwansyah di Persidangan Godol, Hakim: Kami Minta Jujur
komentar
beritaTerbaru