Kamis, 04 Juli 2024

Aktivitas Perjudian Terus Beroperasi di Pancurbatu, Ini Lokasinya

Ardi Yanuar - Senin, 03 Juni 2024 15:42 WIB
Aktivitas Perjudian Terus Beroperasi di Pancurbatu, Ini Lokasinya
Ist.
Ilustrasi.
Medan, MPOL - Aktivitas berbagai jenis perjudian tanpa tersentuh hukum terus beroperasi di Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:
Uniknya, sebuah video memperlihatkan seorang juru tulis (jurtul) togel sedang merekap angka tebakan pun beredar luas. Selain itu, video yang menunjukkan keberadaan mesin judi tembak ikan-ikan juga beredar.

Menurut informasi yang dihimpun awak media dari salah seorang warga Pancurbatu, T menyebut aktivitas perjudian togel itu berada di Gang Masjid, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu. Sementara perjudian jenis tembak ikan-ikan beroperasi di Dusun VII, Desa Namo Salak, Kecamatan Pancurbatu.

"Judi togel itu jurtulnya si P. Terus judi tembak ikan-ikan itu pengelolanya JB. Sudah juga lama beroperasi, sejak Tahun 2020 lalu juga sudah main. Tapi, (aktivitas perjudian) itu putus nyambung," kata T kepada Medan Pos, Minggu (2/6/2024).

Ia mengungkapkan aktivitas perjudian itu baru beberapa bulan ini kembali beroperasi karena lokasinya masih memungkinkan terhindar dari pantauan polisi.

"Kalau gak salah dari Bulan April kemarin sampai sekarang (perjudian) masih ada," sebutnya.

Kapolsek Pancurbatu, AKP Krisnat Napitupulu ketika dikonfirmasi mengaku akan segera melakukan penyelidikan.

"Siap, terima kasih informasinya, segera kami lidik," katanya, Senin (3/6/2024).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mangkir, Henry Jhon Kembali Akan Dipanggil Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan
Kesaksian Kopda Mirwansyah di Persidangan Godol, Hakim: Kami Minta Jujur
Profil AKBP Jhon Sitepu, Putra Karo yang Dipromosikan Kapolri Menjabat Kapolres di Kabupaten Ini
Petunjuk Poldasu Tidak Ditindaklanjuti, Oknum Penyidik Polrestabes Medan Lindungi Terduga Mafia Tanah
Polrestabes Medan Bekuk Residivis Spesialis Ganjal ATM, Pelaku 16 Kali Beraksi Raup Rp 202 Juta
Komisi Yudisial Pantau Persidangan Godol, Pengacara Yakin Hakim Bebaskan Terdakwa
komentar
beritaTerbaru