Jumat, 22 November 2024

Berkas P21, Tersangka Penganiayaan Tak Kunjung Ditangkap Polsek Pancurbatu, Ini Kata Kasat Reskrim

Ardi Yanuar - Sabtu, 01 Juni 2024 12:55 WIB
Berkas P21, Tersangka Penganiayaan Tak Kunjung Ditangkap Polsek Pancurbatu, Ini Kata Kasat Reskrim
Ardi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba ketika diwawancarai.
"Sudah P21 dan sampai sekarang belum diserahkan ke kita tersangka dan barang bukti," kata Yus Iman saat dikonfirmasi Medan Pos, Senin (6/5/2024).

Baca Juga:
Ketika disinggung soal kendala mengapa tersangka tak kunjung diserahkan, Yus Iman pun tidak mengetahuinya.

"Sampai sekarang belum disampaikan kendala," ujarnya.

Diketahui, Josniko Tarigan warga Kecamatan Pancur Batu telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap Notrianta Sebayang di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun tersangka tidak kunjung diserahkan ke JPU oleh Polsek Pancur Batu meski berkas perkara telah lengkap (P21).

Korban Notrianta Sebayang sudah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya secara brutal itu ke polisi dengan bukti laporan LP/ B/ 377/ XII/ 2022/ Polsek Pancurbatu/ Polrestabes Medan, tanggal 19 November 2022. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
Daftar Pelaku Begal di Medan yang 'Diantar' Polisi ke Kamar Jenazah
Himbauan Fajar Pelaku Begal Motor Tukang Potong Ayam kepada Temannya yang Belum Tertangkap: Menyerahlah!
Budi Kompil Pelaku Begal yang Ditembak Mati Polisi Ternyata 3 Kali Keluar Masuk Penjara Kasus Curas
Lagi, Polrestabes Medan Tembak Mati Residivis Pelaku Begal, Ini Nama Tersangkanya
Tampang Pembegal Motor N-Max Milik Tukang Potong Ayam, Pelaku Lesu Setelah Ditangkap
komentar
beritaTerbaru