Minggu, 08 September 2024

PR Kapolsek Pancurbatu yang Baru Diminta Tangkap Tersangka Penganiayaan, Jaksa: Sudah P21

Ardi Yanuar - Sabtu, 25 Mei 2024 16:09 WIB
PR Kapolsek Pancurbatu yang Baru Diminta Tangkap Tersangka Penganiayaan, Jaksa: Sudah P21
Ist.
Pengacara korban saat mendatangi Polsek Pancurbatu.
Pancurbatu, MPOL - Menangkap Josniko Tarigan tersangka penganiayaan yang berkasnya sudah dinyatakan P21 oleh Cabang Kejaksaan Negeri di Pancurbatu menjadi PR bagi Kapolsek Pancurbatu yang baru, AKP Krisnat Napitupulu. Pasalnya, sejak tak ditangkap dan ditahan oleh Polsek Pancurbatu, tersangka mengambil kesempatan kabur melarikan diri.

Baca Juga:
Dari Cabjari di Pancurbatu sendiri sudah terlalu lama menunggu tersangka diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) pasca berkas perkara tersangka Josniko dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

Akan tetapi, selama dijabat oleh pejabat sebelumnya, kasus tersebut terkesan sengaja dibiarkan dan pelaku pun sampai saat ini tak kunjung ditangkap.

Menunggu selesai serah terima jabatan (sertijab), Kapolsek AKP Krisnat berjanji akan mengecek kasus tersebut.

"Nanti kami cek dulu ya. Soalnya hari senin besok kami serah terima jabatan," kata Krisnat kepada Medan Pos, Sabtu (25/2024) siang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi dan TNI Ungkap Pengiriman Ganja Via Ekspedisi di Medan, 4 Orang Ditangkap
5 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Home Industri Ekstasi di Medan Dilimpahkan ke Jaksa
Polisi Ungkap Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Patumbak, Pelaku Nyabu Dulu- Nangis Sesali Perbuatan
Polisi Tangkap 2 Pengangguran Curi Sepeda Motor-Pedang Pusaka Modus Bongkar Rumah
Polrestabes Medan Aktifkan Pojok Pilkada Damai
Ratusan Pemohon SKCK Membludak Nunggu Depan Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru