Jumat, 18 Oktober 2024

Sidang Lanjutan Godol, Hakim Heran Keterangan Saksi Brigadir Ruben Berubah-ubah

Ardi Yanuar - Selasa, 21 Mei 2024 19:36 WIB
Sidang Lanjutan Godol, Hakim Heran Keterangan Saksi Brigadir Ruben Berubah-ubah
Ist.
Suasana di Pengadilan Negeri Deliserdang dalam kasus Godol dengan agenda mendengar keterangan saksi.
"Saya melihat bahwa Diki memegang benda dari jarak 20 meter. Kemudian, saya langsung naik ke atas. Saya tidak bisa pastikan bahwa yang dipegang Diki adalah senpi," jawab saksi.

Baca Juga:
Akan tetapi, ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jhon Wesli bertanya mengenai hal itu, jawaban Brigadir Ruben berubah drastis.

"Saat berjarak 20 meter saya melihat bahwa Diki memegang benda. Kemudian, saat saya dekat dengannya saya lihat itu senpi berwarna hitam," katanya.

Mendengar itu, pimpinan sidang CP Sitorus menegaskan agar saksi menjawab pernyataan dengan jujur dan konsisten.

"Tadi awalnya saksi akui tidak melihat dengan pasti apa yang dilihat oleh Diki saat ditanya kuasa hukum. Tapi sekarang saksi bilang melihat Diki memegang senpi tu. Jadi yang mana yang benar?," tanya pimpinan sidang CP Sitorus, dengan nada heran.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PTN PTKI Medan dan Brimob Polda Sumut Kerjasama Bina Disiplin Mental Dan Bela Negara Mahasiswa Baru
Godol Divonis Bebas, Kuasa Hukum Sebut Bentuk Cerminan Keadilan-Kado Istimewa Jelang HUT RI
Tok! Hakim Vonis Bebas Godol
JPU Tak Pernah Tunjukan Dokumen Sidik Jari Senpi, Godol Harus Dibebaskan
Jeritan Hati Edi Suranta Gurusinga Dalam Sidang Pledoi: Saya Berjuang Melawan Kriminalisasi-Kemerdekaan Dirampas!
Jaksa Tuntut Godol 8 Tahun, Kuasa Hukum Sebut Hakim Harus Objektif
komentar
beritaTerbaru