Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
Medan, MPOL Polrestabes Medan dikabarkan telah meringkus dan menembak kaki pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, sebut saja n
Sumatera UtaraPancurbatu, MPOL - Polsek Pancur Batu terlalu banyak mengumbar janji untuk menangkap pelaku penganiayaan secara brutal, Josniko Tarigan. Janji dan janji yang kerap disampaikan polisi hanya demi memuaskan harapan korban penganiayaan. Ternyata janji tersebut hanya janji palsu.
Baca Juga:
Padahal waktu itu Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Sahat Pangaribuan telah berjanji akan segera menangkap Josniko, namun hal itu sampai saat ini belum juga direalisasikan.
Kuasa hukum korban penganiayaan, Wilter Sinuraya, S.H dan Albasius Depari, S.H mengaku kecewa dengan janji kanit reskrim.
"Kami datang kemari karena kami kecewa dengan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu. Sampai saat ini Josniko belum ditangkap, padahal Kanit Reskrim sudah berjanji. Bukan hanya kali ini Kanit berjanji, sebelumnya juga berjanji akan melengkapi berkas tahap dua. Tapi itulah fakta sampai hari ini," kata Wilter Sinuraya di Polsek Pancur Batu, Jumat (10/5/2024) siang.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu juga mengaku sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan (SPkap) terhadap Josniko. Namun, berbeda dengan keterangan yang didapatkan saat pengacara korban bertemu dengan Panit Reskrim, Ipda Matias Simanjorang.
"Justru yang kami dapat (keterangannya) belum ada SPkap, hanya perintah membawa. Kami pengacara korban sangat kecewa. Josniko ini sudah setahun dijadikan tersangka. Namun entah apa alasannya, entah siapa di belakang kasus ini, sampai akhirnya tersangka tidak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan Cabang Pancurbatu," tuturnya.
Atas kasus ini, kuasa hukum meminta agar Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun memberikan atensi dan menindak oknum penyidik yang tidak profesional.
"Jadi kami betul-betul kecewa, sangat kecewa dengan kinerja Polsek Pancurbatu. Kami minta Kapolrestabes Medan menjadikan perkara ini menjadi atensi agar tidak kembali mencoreng citra Polsek Pancurbatu dalam penegakan hukum," harapnya.
Wilter mendesak agar kepolisian tidak melindungi Josniko yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka jangan dilindungi, berbahaya bagi penegakan hukum kita. Kami tidak peduli siapa yang ada di belakangnya, apa latar belakangnya, kami tidak peduli. Dia (Josniko) sudah tersangka dan P21. Jika jaksa minta dilimpahkan segera dilimpahkan, jangan dilindungi," tegasnya.
Tim kuasa hukum korban juga sudah bertemu dengan Panit Reskrim Polsek Pancurbatu, Ipda Matias Simanjorang. Dalam pertemuan itu mereka meminta agar pihak kepolisian menerbitkan DPO terhadap Josniko.
"Jadi, panit reskrim tadi mengaku sudah mengeluarkan surat perintah membawa terhadap Josniko untuk diserahkan ke kejaksaan. Tapi sampai saat ini belum ditangkap. Kami memberikan ultimatum dalam tempo satu minggu ini diterbitkan DPO terhadap Josniko, agar seluruh masyarakat bisa tahu dan segera menyerahkan Josniko ke kejaksaan," terangnya.
Ipda M Simanjorang saat itu mengaku akan segera menangkap Josniko jika ditemukan.
"Jika ditemukan keberadaan Josniko, maka kabari kami (Polsek Pancurbatu). Akan kami tangkap Josniko dan kami serahkan ke kejaksaan," tambahnya.
Ketika disinggung terkait permohonan kuasa hukum korban supaya diterbitkan DPO terhadap Josniko, Matias mengaku akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan.
"Untuk itu (terbitkan DPO) akan saya sampaikan kepada pimpinan dahulu," terangnya.
Sebagimana diketahui, Josniko Tarigan warga Kecamatan Pancurbatu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap Notrianta Sebayang di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kec. Pancurbatu, Deli Serdang, Sumatera Utara, tahun 2022 silam. *
Medan, MPOL Polrestabes Medan dikabarkan telah meringkus dan menembak kaki pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, sebut saja n
Sumatera UtaraMedan, MPOL KRI Torani860 yang tergabung dalam Satgas (Satuan Tugas) Patkor (Patroli Terkoordinasi), Malindo 166/24 menerima dan mengevak
Sumatera UtaraPadang Lawas, MPOL Upaya mendorong pengembangan ekosistim bisnis yang semakin tangguh, BRI Branch Office(BO) Sibuhuan menggelar gathering
Sumatera UtaraP.Siantar, MPOL Polres Serdang Bedagai tetapkan 3 (tiga) orang tersangka pada Senin 18 November 2024 . Tim Polres Serdang mengamankan 1 or
Sumatera UtaraSimalungun, MPOLBaru baru ini dua orang yang mengaku Bendahara dan Tata Usaha salah satu SMA Negeri di Kabupaten Simalungun datang ke kantor
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto,
NasionalSimalungun, MPOL Merujuk pada UU No 10 thn 2016 pasal 201 ayat 7 tentang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Waliko
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Komisi III DPR RI tetapkan 5 Pimpinan KPK dan 5 Dewan Pengawas KPK demikian Rapat Pleno Komisi III DPR RI, yang dipimpin Hab
NasionalJakarta, MPOL Indonesia harus ambil peran lakukan Geopolitic Predsure dan Geopolitics Approuch untuk Palestina demikian Pengamat geopoliti
NasionalMedan, MPOL Beredar isu dan dugaan tim penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Medan memihak salah satu calon. Pasalnya, jelang
Olahraga