Minggu, 08 September 2024

Polsek Pancurbatu Umbar Janji Palsu Tangkap Tersangka Penganiayaan, Pengacara Korban: Terbitkan DPO!

Ardi Yanuar - Jumat, 10 Mei 2024 23:00 WIB
Polsek Pancurbatu Umbar Janji Palsu Tangkap Tersangka Penganiayaan, Pengacara Korban: Terbitkan DPO!
Ist.
Kuasa hukum korban ketika memberikan keterangan di Polsek Pancurbatu.

Pancurbatu, MPOL - Polsek Pancur Batu terlalu banyak mengumbar janji untuk menangkap pelaku penganiayaan secara brutal, Josniko Tarigan. Janji dan janji yang kerap disampaikan polisi hanya demi memuaskan harapan korban penganiayaan. Ternyata janji tersebut hanya janji palsu.

Baca Juga:

Padahal waktu itu Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Sahat Pangaribuan telah berjanji akan segera menangkap Josniko, namun hal itu sampai saat ini belum juga direalisasikan.

Kuasa hukum korban penganiayaan, Wilter Sinuraya, S.H dan Albasius Depari, S.H mengaku kecewa dengan janji kanit reskrim.

"Kami datang kemari karena kami kecewa dengan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu. Sampai saat ini Josniko belum ditangkap, padahal Kanit Reskrim sudah berjanji. Bukan hanya kali ini Kanit berjanji, sebelumnya juga berjanji akan melengkapi berkas tahap dua. Tapi itulah fakta sampai hari ini," kata Wilter Sinuraya di Polsek Pancur Batu, Jumat (10/5/2024) siang.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu juga mengaku sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan (SPkap) terhadap Josniko. Namun, berbeda dengan keterangan yang didapatkan saat pengacara korban bertemu dengan Panit Reskrim, Ipda Matias Simanjorang.

"Justru yang kami dapat (keterangannya) belum ada SPkap, hanya perintah membawa. Kami pengacara korban sangat kecewa. Josniko ini sudah setahun dijadikan tersangka. Namun entah apa alasannya, entah siapa di belakang kasus ini, sampai akhirnya tersangka tidak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan Cabang Pancurbatu," tuturnya.

Atas kasus ini, kuasa hukum meminta agar Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun memberikan atensi dan menindak oknum penyidik yang tidak profesional.

"Jadi kami betul-betul kecewa, sangat kecewa dengan kinerja Polsek Pancurbatu. Kami minta Kapolrestabes Medan menjadikan perkara ini menjadi atensi agar tidak kembali mencoreng citra Polsek Pancurbatu dalam penegakan hukum," harapnya.

Wilter mendesak agar kepolisian tidak melindungi Josniko yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka jangan dilindungi, berbahaya bagi penegakan hukum kita. Kami tidak peduli siapa yang ada di belakangnya, apa latar belakangnya, kami tidak peduli. Dia (Josniko) sudah tersangka dan P21. Jika jaksa minta dilimpahkan segera dilimpahkan, jangan dilindungi," tegasnya.

Tim kuasa hukum korban juga sudah bertemu dengan Panit Reskrim Polsek Pancurbatu, Ipda Matias Simanjorang. Dalam pertemuan itu mereka meminta agar pihak kepolisian menerbitkan DPO terhadap Josniko.

"Jadi, panit reskrim tadi mengaku sudah mengeluarkan surat perintah membawa terhadap Josniko untuk diserahkan ke kejaksaan. Tapi sampai saat ini belum ditangkap. Kami memberikan ultimatum dalam tempo satu minggu ini diterbitkan DPO terhadap Josniko, agar seluruh masyarakat bisa tahu dan segera menyerahkan Josniko ke kejaksaan," terangnya.

Ipda M Simanjorang saat itu mengaku akan segera menangkap Josniko jika ditemukan.

"Jika ditemukan keberadaan Josniko, maka kabari kami (Polsek Pancurbatu). Akan kami tangkap Josniko dan kami serahkan ke kejaksaan," tambahnya.

Ketika disinggung terkait permohonan kuasa hukum korban supaya diterbitkan DPO terhadap Josniko, Matias mengaku akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan.

"Untuk itu (terbitkan DPO) akan saya sampaikan kepada pimpinan dahulu," terangnya.

Sebagimana diketahui, Josniko Tarigan warga Kecamatan Pancurbatu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap Notrianta Sebayang di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kec. Pancurbatu, Deli Serdang, Sumatera Utara, tahun 2022 silam. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi dan TNI Ungkap Pengiriman Ganja Via Ekspedisi di Medan, 4 Orang Ditangkap
5 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Home Industri Ekstasi di Medan Dilimpahkan ke Jaksa
Polisi Ungkap Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Patumbak, Pelaku Nyabu Dulu- Nangis Sesali Perbuatan
Polisi Tangkap 2 Pengangguran Curi Sepeda Motor-Pedang Pusaka Modus Bongkar Rumah
Polrestabes Medan Aktifkan Pojok Pilkada Damai
Ratusan Pemohon SKCK Membludak Nunggu Depan Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru