Jumat, 22 November 2024

Polsek Pancurbatu Umbar Janji Palsu Tangkap Tersangka Penganiayaan, Pengacara Korban: Terbitkan DPO!

Ardi Yanuar - Jumat, 10 Mei 2024 23:00 WIB
Polsek Pancurbatu Umbar Janji Palsu Tangkap Tersangka Penganiayaan, Pengacara Korban: Terbitkan DPO!
Ist.
Kuasa hukum korban ketika memberikan keterangan di Polsek Pancurbatu.
Ipda M Simanjorang saat itu mengaku akan segera menangkap Josniko jika ditemukan.

Baca Juga:

"Jika ditemukan keberadaan Josniko, maka kabari kami (Polsek Pancurbatu). Akan kami tangkap Josniko dan kami serahkan ke kejaksaan," tambahnya.

Ketika disinggung terkait permohonan kuasa hukum korban supaya diterbitkan DPO terhadap Josniko, Matias mengaku akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan.

"Untuk itu (terbitkan DPO) akan saya sampaikan kepada pimpinan dahulu," terangnya.

Sebagimana diketahui, Josniko Tarigan warga Kecamatan Pancurbatu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap Notrianta Sebayang di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kec. Pancurbatu, Deli Serdang, Sumatera Utara, tahun 2022 silam. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
Daftar Pelaku Begal di Medan yang 'Diantar' Polisi ke Kamar Jenazah
Himbauan Fajar Pelaku Begal Motor Tukang Potong Ayam kepada Temannya yang Belum Tertangkap: Menyerahlah!
Budi Kompil Pelaku Begal yang Ditembak Mati Polisi Ternyata 3 Kali Keluar Masuk Penjara Kasus Curas
Lagi, Polrestabes Medan Tembak Mati Residivis Pelaku Begal, Ini Nama Tersangkanya
Tampang Pembegal Motor N-Max Milik Tukang Potong Ayam, Pelaku Lesu Setelah Ditangkap
komentar
beritaTerbaru