Rabu, 05 Februari 2025

Hakim Diminta Hadirkan Oknum TNI Diduga Pemilik Senpi di Persidangan Pembuktian Godol

Ardi Yanuar - Selasa, 07 Mei 2024 22:13 WIB
Hakim Diminta Hadirkan Oknum TNI Diduga Pemilik Senpi di Persidangan Pembuktian Godol
Majelis sidang memimpin persidangan dengan terdakwa Godol dalam agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Deli Serdang.
Deli Serdang, MPOL - Sidang putusan sela dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol telah bergulir di Pengadilan Negeri Deli Serdang dipimpin majelis hakim Simon CP Sitorus, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga:
Usia sidang, tim kuasa hukum Godol menuding kasus yang menjerat kliennya itu penuh dengan rekayasa. Oleh karena itu mereka meminta agar majelis hakim memutuskan dengan hati nurani dan fakta persidangan serta keterangan saksi.

"Jadi, hari ini telah selesai putusan sela dari majelis hakim. Pekan depan adalah pembuktian dari saksi pihak jaksa penuntut umum (JPU). Kami harapkan majelis hakim mengambil keputusan sesuai dengan fakta persidangan dan hati nurani," kata tim kuasa hukum Godol, Thomas Tarigan bersama Suhandri Umar, Ronald Siahaan dan Wahyu Wagiman.

Dugaan rekayasa, kata Thomas, sudah disampaikan pihaknya sejak bergulirnya kasus ini. Mulai Godol diamankan, ditetapkan tersangka, hingga akhirnya berkas acara perkara dinyatakan lengkap (P21) dan P22.

"Artinya, sejak awal sudah kami suarakan bahwa klien kami bukanlah pemilik senjata api (senpi) itu. Bahkan akhirnya terungkap bahwa pemilik senpi itu diduga milik Kopral Dua (Kopda) M," jelasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usai Apel, Wakasat Narkoba Terima Reward dari Kapolrestabes Medan
Ipda Imanuel Dachi dan 2 Anggota Polrestabes Medan Dipecat, 4 Lagi Dijatuhi Hukuman Demosi
Soal Penyerahan 9 Pelaku Narkoba yang Digerebek Denpom, Kapolrestabes Sebut 1 Ditahan Berstatus Pengedar Sabu
Denpom Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 9 Orang Ditangkap-Diserahkan ke Polrestabes
Ada Apa...? Tengah Malam Kapolrestabes Medan Sidak SPKT
Marbot Masjid Ungkap Kronologi Begal Sadis yang Bacok Korban Pakai Celurit di Jalan Bromo
komentar
beritaTerbaru