Pancurbatu, MPOL -Direktur Pelayanan Tahanan dan Benda Sitaan Barang Rampasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (
Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Marselina Budiningsih blusukan ke Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut., Kamis (18/04).
Baca Juga:
Kedatangan Diryantah Lola Baran
Ditjenpas tersebut disambut oleh
Plt Kalapas Pancur Batu,
Kriston Napitupulu, beserta pejabat struktural eselon IV dan V. Pada kesempatan itu, Diryantah dan tim dibawa berkeliling meninjau langsung aktivitas yang berlangsung pada Lapas Kelas IIA Pancur Batu dimulai dari Layanan Kunjungan, dapur, Blok /Kamar Hunian, Poliklinik, dan Bimker. Sembari berkeliling Diryantah, Marselina turut menyapa dan berdialog singkat dengan Warga Binaan Blok Hunian Salam. Selain itu beliau turut melakukan pengecekan terhadap buku register tahanan dan perlengkapan lainnya.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) pelayanan tahanan dan administrasi pengelolaan basan baran pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara. Diryantah, Marselina bersama tim melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan pelayanan tahanan, aturan pengelolaan mapenaling, aturan pengelolaan makanan tahanan, proses medis di poliklinik, proses assesment tahanan baru serta pemeriksaan buku registrasi. Saat meninjau lapangan, beliau juga menyampaikan beberapa saran dan masukan guna pengoptimalan keamanan dan ketertiban pada Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
Usai berkeliling Diryantah Marselina dan tim memberikan penguatan tentang Administrasi dan Pengelolaan Basan Baran pada jajaran Lapas Pancur Batu di aula Lapas Pancur Batu, dibuka Oleh Plt. Kalapas,
Kriston Napitupulu. Penguatan tersebut dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan oleh Diryantah, Marselina.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan mengenai 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
"Dari keseluruhan semuanya sudah bagus terkait kebersihannya juga sudah sangat bersih semoga ini bisa terus dilanjutkan, kita harus tau betul tusi dalam pekerjaan yang tertuang dalam 3+1 pemasyarakatan maju yang diinstruksikan oleh Dirjenpas, yakni diantaranya melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya dan Back To Basics". Jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kalapas
Kriston Napitupulu mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan arahan yang di berikan oleh Diryantah, Marselina, dan akan terus berupaya dalam meningkatkan kinerja Lapas Kelas IIA Pancur Batu menjadi lebih baik lagi.(TG)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News