Jumat, 22 November 2024

Korupsi Rp 8 Miliar, Mantan Bendahara Pengeluaran RSUH Adam Malik Ditahan

Tuah Armadi Tarigan - Rabu, 27 Maret 2024 18:00 WIB
Korupsi Rp 8 Miliar, Mantan Bendahara Pengeluaran RSUH Adam Malik Ditahan
Kajari Medan Muttaqin Harahap didampingi Kasi Intel Dapot Dariarma dan Kasi Pidsus Ali Rizza kepada awak media ( pung)
Medan, MPOL -Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Medan menahan Ardiansyah Daulay, mantan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum H. Adam Malik (RSUHAM) disangka korupsi Rp 8 miliar

Baca Juga:
" Tersangka AD ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan sejak Rabu (27/3/2924) sampai tanggal 15 April 2024 karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti melarikan diri," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap didampingi Kasi Intel Dapot Dariarma dan Kasi Pidsus Ali Rizza kepada awak media, Rabu (27/3/2024)

Muttaqin mengatakan tersangka AD merupakan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Adam Malik tahun anggaran 2018.

Disebutkan Kajari, bahwa AD diduga telah melakukan perbuatan pemungutan pajak PPH 21, PPH 22 dan PPH 23 tahun anggaran 2018 pada Rumah Sakit Adam Malik namun tidak menyetorkan ke kas negara.

"Tersangka juga tidak membayarkan terhadap 12 transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada pada BKU tahun 2018 pada pihak ketiga yang mana seluruh dana BLU disinyalir digunakan tersangka," kata orang pertama di Kejari Medan

Atas perbuatan tersangka, lanjut Muttaqin, mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp.8.059.455.203 sesuai diaudit Badan Pemeriksan Keuangan ( BPK) Republik Indonesia sesuai dengan surat BPK no 6 tanggal 16 Februari 2024.

"Perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," tegasnya.

Kajari Medan menegaskan perkara ini masih terus dilakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain

Menurut Informasi, tersangka AD yang mengenakan kemeja putih ditahan setelah diperiksa beberapa jam di ruang Pidsus Kejari Medan.

Kemudian tersangka keluar ruangan mengenakan kemeja oranye dan dibawa ke mobil tahanan menuju Rutan Tanjung Gusta Medan. ( Pung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Korupsi Rp 8 Miliar, Tiga Eks Pejabat RSUH Adam Malik Divonis Bervariasi
3 Eks Pejabat RSUP Adam Malik Didakwa Korupsi Rp8 Miliar
Kajari Medan Lantik Kasubbagbin Edi Syahjuri Tarigan, SH
Dirut PUD Pasar dan Dirop Diperiksa Jaksa soal Kebocoran PAD
Teken MoA dengan UMSU, Kajari Medan: Bentuk Kedekatan Insan Adhiyaksa ke Publik
Kejari Medan Kawal Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Stadion
komentar
beritaTerbaru