Medan – Polsek Medan Area bersama pihak kejaksaan menggelar rekonstruksi terkait kematian Husnul Nasution (45), Senin (24/02/2020) sekira pukul 13.30 Wib. Sebanyak 16 adegan mewarnai rekonstruksi yang dilakukan tersangka Wanda Chaniago (35) dan Tedi Chaniago (DPO) terhadap korban yang digelar di halaman apel Polsek Medan Area.
Dalam rekonstruksi tersebut tersangka Tedi Chaniago diperankan oleh pemeran pengganti, yakni oknum Polsek Medan Area. Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas ke kejaksaan.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir dalam arahannya kepada keluarga korban mengatakan harus kooperatif dan patuh dalam rekontruksi berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Hanya gara-gara masalah patungan membeli sabu, Wanda Chaniago (35) warga Jl. Rawa Cangkuk Gg. Arab No. 6, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai, nekat menikam Husnul Nasution (45) warga Jl. Rawa Cangkuk N0. 174, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai, hingga tewas. Peristiwa penikaman itu terjadi di Jl. Perjuangan Gg. Arab depan Warkop, Kel. Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, Kamis (26/12) sekira pukul 21.30 Wib.
Penikaman terhadap korban, bermula saat tersangka Wanda marah kepada korban Husnul karena uang hasil patungan (CK) tidak dibelikan sabu. Dimana tersangka Wanda memberi uang Rp. 20 ribu, Tedi yang juga adik kandung Wanda memberi uang Rp. 16 ribu dan korban menambahi sebesar Rp. 10 ribu. Dikarenakan uang terkumpul Rp. 46 ribu tidak cukup membeli sabu karena masih kurang Rp. 4 ribu lagi. Disitu korban menjadi emosi dan menampar tersangka Wanda.
Selanjutnya, tersangka yang tidak terima sempat memberikan nasihat kepada korban dengan mengatakan “Bang, jangan main pukul, abang bukan anak-anak lagi, abang udah tua bang”. Kemudian korban berlari ke arah Gang Siti Hadijah karena dikejar oleh tersangka Tedi yang tidak terima abang kandungnya ditampar oleh korban. Aksi kejar-kejaran itu juga diikuti tersangka mengejar korban. Saat dikejar korban malah terjatuh lantaran menabrak sepeda motor. Lalu tersangka Tedi memukul korban sembari memanggil abangnya (Wanda) untuk menikam korban.
Setelah dipukul, tersangka Tedi memiting leher korban dan memanggil abangnya tersangka Wanda dengan mengatakan “Wanda, tikam, tikam!”. Spontan tersangka yang kesehariannya selalu membawa pisau lipat meikam ke arah bawah ketiak sebelah kiri korban sebanyak dua kali.
Setelah korban yang berprofesi sebagai sopir angkot ini tak berdaya, kedua pelaku abang beradik ini langsung melarikan diri dan membiarkan korban tergeletak bersimbah darah.
Petugas Polsek Medan Area yang menerima laporan tersebut meluncur ke TKP melakukan penyelidikan. Petugas mendapat informasi bahwa tersangka Wanda sedang berada di sebuah rumah di Jl. Juanda, Kec. Medan Kota. Saat petugas bergerak ke lokasi, tersangka tidak ditemukan. Kemudian petugas mendapat informasi lagi bahwa tersangka melarikan diri ke kawasan Lubuk Pakam.
Setelah menyelidiki keberadaan tersangka, dalam tempo 4 jam petugas meringkus tersangka di Desa Sekip Gg. Sempurna, Kec. Lubuk Pakam, Deli Serdang, berikut barang bukti pisau yang digunakan saat menikam korban.
Setelah mengamankan tersangka, petugas membawanya ke Polsek Medan Area guna proses hukum lebih lanjut.
Menurut pengakuan tersangka Wanda kepada petugas bahwa 2 jam sebelum ditangkap ianya hendak melarikan diri ke Jambi. Sementara sampai saat ini tersangka Tedi masih diburu petugas. (Arya)